• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Imbas Corona, 3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2020
di Ekonomi
Imbas Corona, 3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut ada ribuan karyawan yang dirumahkan akibat merebaknya virus Corona (COVID-19) di Sulsel. Angka ini ada kemungkinan akan bertambah setelah semua kabupaten/kota di Sulsel menyetorkan data.

“Total pekerja yang dirumahkan 3.363 pekerja pada 130 perusahaan yang tersabar di 11 kabupaten/kota,” kata Kepala Disnaker Sulsel, Andi Darmawan Bintang seperti dilansir detikcom, Selasa (7/4/2020).

Selain pekerja yang dirumahkan, ada sekitar 23 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan total karyawan berjumlah 107 orang.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

17 Juni 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

7 Maret 2026

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

19 Februari 2026

Parepare Jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi di Sulsel, Emas-Beras Jadi Pemicu

7 Januari 2026

“Data ini kan masih berasal 11 kabupaten/kota. Kita masih menunggu data dari kabupaten lainnya di Sulsel. Kemungkinan angkanya akan bertambah tetapi saya harap ini tidak terjadi,” terangnya.

Ribuan pekerja yang dirumahkan ini, kata Darmawan, ada yang masih mendapatkan upah dan ada juga yang sama sekali tidak menerima gaji. Hal itu bergantung pada kebijakan tiap perusahaan.

“Dari 3.363 pekerja yang dirumahkan, sebanyak 340 di antaranya dibayar setengah dari upahnya. Sementara 1.876 pekerja sisanya dirumahkan tanpa pembayaran namun belum dipastikan PHK dan menunggu panggilan untuk kerja kembali dari perusahaan,” kata dia.

Pemprov Sulsel telah membuatkan surat edaran seluruh bupati dan walikota se-Sulsel terkait protokol penanganan COVID-19 soal langkah penanganan tenaga kerja. Hal itu dimaksud sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi penyetopan operasional perusahaan akibat Corona.

“Pengawasan pelaksanaan protokol Covid-19 perusahaan. Kita juga atas permintaan pusat melakukan pengumpulan data peserta Kartu Pra-Kerja di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel. Kartu pra kerja ini ditujukan kepada pekerja yang di-PHK atau dirumahkan akibat COVID-19, pekerja informal serta UKM,” terangnya. (*)

Sumber: detikNews.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Lawan Covid-19

BeritaTerkait

Kasus Baru Terus Bertambah, Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Kantongi SK Bebas Covid-19

Kasus Baru Terus Bertambah, Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Kantongi SK Bebas Covid-19

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Juni 2020

...

Gubernur-Kakanwil Sepakat Kolaborasi Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan se-Sulsel

Gubernur-Kakanwil Sepakat Kolaborasi Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan se-Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Juni 2020

...

Empat Hari Lagi,  PSBB di Makassar Berakhir

Empat Hari Lagi,  PSBB di Makassar Berakhir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Mei 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi