• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Penyebab Mantan Kadis LHD Jadi Tersangka Kasus Ketapang dan Kerajinan Lorong Makassar

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
9 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi ketapang di Mapolda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi ketapang di Mapolda Sulsel. (gambar: Pijarnews.com)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka dalam dua kasus Tipikor yang menjerat pegawai Pemkot Makassar kini dalam pengawasan tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.

Dua kasus tipikor tersebut yakni kasus pengadaan pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Tipikor pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar. Salah satu tersangka yakni Gani Sirman bahkan ditetapkan sebagai tersangka pada dua kasus tersebut.

Pada kasus ketapang, Gani Sirman terjerat saat memegang jabatan sebagai Plt Kadis LHD Makassar pada 2016 lalu. Ia ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan pada kasus kerajinan lorong UKM Makassar ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar pada 2016 lalu. Saat itu ia juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Intinya ada ketidaksesuaian awal perencanaan dengan volume tidak sesuai. Dan juga ada barang yang tidak sesuai juga dengan rencana semula”, jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa, 9 Januari.

Selain Gani, untuk kasus ketapang ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yakni Kabid Penghijauan Dinas LHD Makassar, Budi Susilo ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pegawai honorer Buyung Haris dan Abu Bakar Muhajji. Sedangkan kasus kerajinan lorong UKM, selain Gani Sirman tersangka lain yakni Kepala Bidang UKm Dinas Koperasi dan UKM Makassar, M Enra Efni.

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

“Tidak ada penahanan. Kita belum jadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan panggil saksi lagi”, tutup Dicky. (ang/asw)

Terkait: berantas korupsiPolda Sulsel

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan