• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Judi Togel dan Online, MN dan AR Dijerat Pasal 303 dan ITE

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2022
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS COM--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus Judi Online dan Togel, di Kantor Polres Parepare, Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, pada Senin (22/8/2022) kemarin, Sat Resmob Polres Parepare menangkap tersangka berinisial MN pelaku judi togel dan AR pelaku judi online di tempat berbeda.

MN ditangkap di jalan pinggir laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sementara, AR ditangkap di jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, saat menyampaikan Press Release mengatakan, yang di amankan
satu pemain, satu pengepul. Pelaku MN menerima pesanan atau uang ataupun nomor dari para pemain. Dengan beberapa putaran, yaitu putaran HK, diantaranya, Hongkong, SJP dan lain-lain.

“Jadi tugasnya MN ini, adalah untuk mengumpulkan pasangan, kemudian dia setorkan ke lelaki inisial US,” ungkapkanya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

US lanjutnya, saat ini setatusnya DPO, timnya masih melakukan pengejaran.

“Karena berupa sindikat, US ini yang memakai akunnya untuk mendaftar judi online, situsnya apa kita belum tau,” jelas Deki.

Sementara pelaku AR, merupakan pemain tunggal, dan ada juga sekali-kali menerima atau meminta pasangan dari teman-temannya.

“Paketnya sudah kita amankan, yaitu berupa uang, kemudian cocokan nomor yang naik matriksnya, kemudian ada beberapa buah Handphone dan satu rekening Mandiri,” ujar Deki.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa sudah lebih dua bulan menjalankan aksinya tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan UU ITE pasal 45 juncto pasal 27 terkait perjudian dan ITE,” tutupnya.

Reporter : Wahyu

Terkait: ITEJudi OnlineJudi TogelPasal 303Polres Parepare

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan