• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Judi Togel dan Online, MN dan AR Dijerat Pasal 303 dan ITE

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2022
di Hukum
Judi Togel dan Online, MN dan AR Dijerat Pasal 303 dan ITE

PAREPARE, PIJARNEWS COM--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus Judi Online dan Togel, di Kantor Polres Parepare, Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, pada Senin (22/8/2022) kemarin, Sat Resmob Polres Parepare menangkap tersangka berinisial MN pelaku judi togel dan AR pelaku judi online di tempat berbeda.

MN ditangkap di jalan pinggir laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sementara, AR ditangkap di jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, saat menyampaikan Press Release mengatakan, yang di amankan
satu pemain, satu pengepul. Pelaku MN menerima pesanan atau uang ataupun nomor dari para pemain. Dengan beberapa putaran, yaitu putaran HK, diantaranya, Hongkong, SJP dan lain-lain.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Jadi tugasnya MN ini, adalah untuk mengumpulkan pasangan, kemudian dia setorkan ke lelaki inisial US,” ungkapkanya.

US lanjutnya, saat ini setatusnya DPO, timnya masih melakukan pengejaran.

“Karena berupa sindikat, US ini yang memakai akunnya untuk mendaftar judi online, situsnya apa kita belum tau,” jelas Deki.

Sementara pelaku AR, merupakan pemain tunggal, dan ada juga sekali-kali menerima atau meminta pasangan dari teman-temannya.

“Paketnya sudah kita amankan, yaitu berupa uang, kemudian cocokan nomor yang naik matriksnya, kemudian ada beberapa buah Handphone dan satu rekening Mandiri,” ujar Deki.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa sudah lebih dua bulan menjalankan aksinya tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan UU ITE pasal 45 juncto pasal 27 terkait perjudian dan ITE,” tutupnya.

Reporter : Wahyu

Terkait: ITEJudi OnlineJudi TogelPasal 303Polres Parepare

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi