• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 3 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Desember 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak 
(kiri) menerima kunjungan kerja (Reses) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Ajiep Padindang di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak (kiri) menerima kunjungan kerja (Reses) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Ajiep Padindang di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima kunjungan kerja (Reses) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Ajiep Padindang di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Anggota DPD H. Ajiep mengatakan, kedatangannya adalah bagian dari kunjungan kerja masa sidang II DPD RI untuk tahun 2022-2023. Sesuai dengan surat tugas, membahas tentang peran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memfasilitasi Sinkronisasi UU dan Peraturan Daerah (Perda) terkait bidang perizinan serta dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas konstitusional di daerah pemilihan.

Ajiep juga menerangkan kewenangan DPD dalam hal legeslasi ikut membahas bersama DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU daerah. Selain itu melakukan pemantauan dan evaluasi peraturan daerah.

Sementara itu, Kakanwil Liberti Sitinjak menyambut baik kunjungan reses tersebut dimana Kemenkumham sebagai bagian dari mitra kerja DPD RI khususnya terkait pembentukan peraturan daerah.

Liberti menjelaskan peran proaktif Kemenkumham Sulsel melalui tim Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil  membantu pemerintah daerah dalam penyusunan naskah akademik, konsultasi, dan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Pada kunjungan ini H. Ajiep Padindang didampingi tiga staf ahli Jamal Andi, Andi Saputra, dan Rahmat Mandasine. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan