• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kemenkum HAM Sulsel Dampingi 28 Satker Wujudkan WBK dan WBBM 

Editor: Tim Redaksi
18 Agustus 2020
di Hukum, Sulselbar
Kemenkum HAM Sulsel Dampingi 28 Satker Wujudkan WBK dan WBBM 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H. Laoly Paonganan, telah mendaftarkan 520 Satker, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) dan UPT ke Kementerian dan Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI, untuk diusulkan WBK/WBBM.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkum HAM, Sulsel, John Batara, mengatakan, saat ini, Tim Pokja Kanwil melakukan pembinaan dan Pendampingan UPT lingkup SulSel untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kita sedang memonitoring data dukung komponen pengungkit hasil LKE (Lembar Kerja Evaluasi) setelah dievaluasi oleh Tim Penilai Internal yakni Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM  di_4 UPT yaitu Lapas Parepare, Lapas Palopo, Bapas Palopo dan Rutan Sidrap,” katanya.

Kegiatan pembinaan dan pendampingan digelar selama beberapa hari. Hari pertama, Kabag Program dan Humas bersama Tim Kanwil lakukan Pembinaan dan Pendampingan di UPT Lapas Parepare.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Hari kedua, pembinaan dan pendampingan dilakukan di dua UPT yaitu Bapas Palopo dan Lapas Palopo. Hari ketiga, pembinaan dan pendampingan di UPT rutan Sidrap.

“KaKanwil tekankan, setiap pelayanan harus mendukung terwujudnya WBK dan WBBM yaitu Tolong, Minta Maaf dan Terima Kasih,” katanya.

Bagi pegawai yang bertugas di bagian layanan agar selalu senyum jangan terlihat kaku dan sangar dalam melayani.
“Pelayanan yang baik dan ramah dinilai mampu memberikan kepuasan masyarakat saat mendapatkan pelayanan,” katanya. (adv/er)

Terkait: Kemenkum HAM

BeritaTerkait

Upaya Mitigasi, Tim Pora Kabupaten Luwu Perkuat Pengawasan Orang Asing

Upaya Mitigasi, Tim Pora Kabupaten Luwu Perkuat Pengawasan Orang Asing

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 September 2022

...

Inventaris Keimigrasian Lengkap di LTSA, Kanim Parepare Siap Beri Layanan

Inventaris Keimigrasian Lengkap di LTSA, Kanim Parepare Siap Beri Layanan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juni 2021

...

Yasona

Menkumham Tolak Demokrat Hasil KLB Pimpinan Muldoko

Editor: Tohir Muhammad
31 Maret 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi