LUWU, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang diwakili Kabid Hukum, Andi Haris bersama Tim Inventarisasi, Klasifikasi, dan Pemetaan Perda/Raperda melakukan koordinasi terkait pengumpulan data perda/raperda tahun 2019-2020 di Luwu (4/8).
Pada kesempatan yang sama, Kabag Hukum Luwu, partisan menyatakan bahwa hingga bulan Agustus 2020, dari 13 raperda yang terlampir dalam propemperda, sebanyak 5 (lima) raperda telah dalam proses di Biro Hukum. Sedangkan untuk tahun 2019, sebanyak 11 perda telah disahkan.
Menurut Andi Haris, koordinasi dari Bagian Hukum Luwu dengan perancang zonasi Luwu dalam hal pembentukan produk hukum daerah sangat perlu dilakukan. Hal ini demi meningkatkan kualitas perda Kabupaten Luwu.
Turut juga disampaikan Andi Haris mengenai pentingnya integrasi JDIH Luwu. Partisan menanggapi, bahwasanya JDIH Luwu, mengalami kendala dalam hal penganggaran. Namun, hal tersebut telah mulai diperbaiki di tahun ini.
Terakhir, secepatnya Kabag Hukum Luwu akan menindaklanjuti perihal pendampingan perancang dan pengharmonisasian raperda di Kantor Wilayah dan juga mengenai integrasi JDIHN.
Tim inventarisasi terdiri atas Pelaksana pada bagian Humas, A. Ardiansyah Akbar dan pelaksana pada bagian FPPHD, Nurma IHC. (rls)