• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kanwil Kemenkumham Sulsel Inventarisasi Raperda dan Perda di Luwu

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Agustus 2020
di Hukum, Sulselbar
Kemenkumham sulsel

Kemenkumham Sulsel.

LUWU, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang diwakili Kabid Hukum, Andi Haris bersama Tim Inventarisasi, Klasifikasi, dan Pemetaan Perda/Raperda melakukan koordinasi terkait pengumpulan data perda/raperda tahun 2019-2020 di Luwu (4/8). 

Pada kesempatan yang sama, Kabag Hukum Luwu, partisan menyatakan bahwa hingga bulan Agustus 2020, dari 13 raperda yang terlampir dalam propemperda, sebanyak 5 (lima) raperda telah dalam proses di Biro Hukum. Sedangkan untuk tahun 2019, sebanyak 11 perda telah disahkan.

Menurut Andi Haris, koordinasi dari Bagian Hukum Luwu dengan perancang zonasi Luwu dalam hal pembentukan produk hukum daerah sangat perlu dilakukan. Hal ini demi meningkatkan kualitas perda Kabupaten Luwu.

Turut juga disampaikan Andi Haris mengenai pentingnya integrasi JDIH Luwu. Partisan menanggapi, bahwasanya JDIH Luwu, mengalami kendala dalam hal penganggaran. Namun, hal tersebut telah mulai diperbaiki di tahun ini.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Terakhir, secepatnya Kabag Hukum Luwu akan menindaklanjuti perihal pendampingan perancang dan pengharmonisasian raperda di Kantor Wilayah dan juga mengenai integrasi JDIHN.

Tim inventarisasi terdiri atas Pelaksana pada bagian Humas, A. Ardiansyah Akbar dan pelaksana pada bagian FPPHD, Nurma IHC. (rls)

 

Terkait: Kabupaten LuwuKemenkumhamPerdaRaperda

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2025

...

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Editor: Tohir Muhammad
1 Juli 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi