• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kapolres Gowa Sebut Fasilitas Kesehatan Lebih Memadai, ASS Ditahan di Rutan Makassar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Januari 2025
di Hukum, Kriminal
Kapolres Gowa Sebut Fasilitas Kesehatan Lebih Memadai, ASS Ditahan di Rutan Makassar

Foto kondisi Annar Sampetoding di Rutan Kelas I Makassar yang ditujukan Jayadikusumah lewat handphonenya

GOWA, PIJARNEWS.COM–Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan Annar Salahuddin Sampetoding  (ASS) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Menurutnya, fasilitas kesehatan di rutan lebih memadai sehingga “bos” pencetakan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tersebut ditempatkan di sana sementara waktu.

Adapun ASS ditahan di Rutan Kelas I Makassar usai menjalani proses penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

“Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Reonald kepada awak media, Kamis (9/1/2025) dikutip dari RakyatSulsel.co.

Reonald menjelaskan, ASS akan ditahan di Rutan Kelas I Makassar hingga proses penyidikan selesai dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dimana pemberkasan untuk pelimpahan kasus ini ke pihak kejaksaan masih terus berlangsung di Polres Gowa.

Berita Terkait

Kejari Gowa Terima 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Hari Ini, 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Diserahkan ke Kejari Gowa

Annar Salahuddin, Diduga Aktor Intelektual Peredaran Uang Palsu Ditahan di Rutan Makassar

“Sampai penyidikan selesai sampai kita tahap duakan dan bagaimana nanti Kejaksaan,” sebutnya.

Kata dia, ASS ditempatkan di Rutan Kelas I Makassar karena melihat kondisinya yang tiba-tiba sakit setelah ditetapkan tersangka dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Selain itu, kondisi ruang tahanan di Polres Gowa saat ini disebut tidak memadai sehingga ASS ditempatkan sementara waktu di rutan.

“Dari awal sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan peralatan medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa full, akhirnya kita titipkan di Rutan,” kata Reonald.

Dalam proses hukum kasus ini utamanya selama selama proses penahanan, Reonald menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada ASS meskipun dia dikenal sebagai pengusaha besar dan juga politkus.

“Tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungkasnya.

Untuk memastikan ASS betul-betul telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Makassar, Rakyat Sulsel sebelumnya mewawancarai Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah. Dalam wawancara tersebut, ia memperlihatkan foto ASS sedang berada di dalam sel tahanan sejak Selasa (7/1/2025).

“ASS kemarin pukul 14.00 Wita, kita terima dari Polres Gowa berdasarkan surat penahanan dan disertai surat keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” ujar Jayadi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Dilihat dari foto yang ditunjukkan Karutan, ASS tampak telah mengenakan kaos tahanan berwarna hijau stabilo bertuliskan, “Mepenaling Rutan Makassar”.

Ia juga menjelaskan prosedur penanganan kesehatan bagi tahanan atau narapidana di Rutan Kelas I Makassar sudah ada. Untuk itu, jika sewaktu-waktu ASS kembali sakit maka pihak rutan suda siap menangani, termasuk kepada penghuni rutan lainnya.

Termasuk, jika hasil pemeriksaan klinik ternyata seorang tahanan atau narapidana membutuhkan tindakan medis lebih lanjut di luar rutan, maka pihak rutan akan segera berkoordinasi.

“Pada prinsipnya, siapapun itu, apakah tahanan baru ataupun narapidana yang ada di dalam atau siapapun yang di dalam yang mendapatkan keluhan akan kita bawa ke klinik dulu,” ungkapnya.

“Di klinik akan diperiksa oleh perawat ataupun dokter yang ada. Pada saat mungkin tindakan yang kali lakukan itu ternyata harus mendapat tindakan dari luar untuk tahanan,” sambungnya.

Adapun saat ditanyakan apakah 18 tersangka lain dalam kasus uang palsu ini semuanya ditahan di Rutan Kelas I Makassar, Jayadi mengatakan hingga saat ini hanya ASS yang ditahan di rutan.

Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap ASS selama masa penahanannya. Saat ini, tersangka ditempatkan di ruangan khusus bernama mapenaling di Blok B Rutan Kelas I Makassar.

Ruang mapenaling sendiri adalah ruang yang wajib ditempati setiap penghuni baru rutan ataupun lapas. Mapenaling adalah ruang tahanan untuk masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan yang wajib diikuti oleh tahanan baru saat masuk ke lapas atu rutan.

“Pada saat pemeriksaan administrasi kemarin, tersangka ASS kami tempatkan di kamar mapenaling bersama 15 sampai 20 tahanan lain. Tidak ada pengecualian ataupun perlakuan spesial,” pungkasnya. (*)

Sumber: RakyatSulsel.co

Terkait: Uang Palsu UIN Alauddin

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan