• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kapolres Gowa Sebut Fasilitas Kesehatan Lebih Memadai, ASS Ditahan di Rutan Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Januari 2025
di Hukum, Kriminal
Kapolres Gowa Sebut Fasilitas Kesehatan Lebih Memadai, ASS Ditahan di Rutan Makassar

Foto kondisi Annar Sampetoding di Rutan Kelas I Makassar yang ditujukan Jayadikusumah lewat handphonenya

GOWA, PIJARNEWS.COM–Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan Annar Salahuddin Sampetoding  (ASS) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Menurutnya, fasilitas kesehatan di rutan lebih memadai sehingga “bos” pencetakan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tersebut ditempatkan di sana sementara waktu.

Adapun ASS ditahan di Rutan Kelas I Makassar usai menjalani proses penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

“Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Reonald kepada awak media, Kamis (9/1/2025) dikutip dari RakyatSulsel.co.

Reonald menjelaskan, ASS akan ditahan di Rutan Kelas I Makassar hingga proses penyidikan selesai dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dimana pemberkasan untuk pelimpahan kasus ini ke pihak kejaksaan masih terus berlangsung di Polres Gowa.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Sampai penyidikan selesai sampai kita tahap duakan dan bagaimana nanti Kejaksaan,” sebutnya.

Kata dia, ASS ditempatkan di Rutan Kelas I Makassar karena melihat kondisinya yang tiba-tiba sakit setelah ditetapkan tersangka dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Selain itu, kondisi ruang tahanan di Polres Gowa saat ini disebut tidak memadai sehingga ASS ditempatkan sementara waktu di rutan.

“Dari awal sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan peralatan medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa full, akhirnya kita titipkan di Rutan,” kata Reonald.

Dalam proses hukum kasus ini utamanya selama selama proses penahanan, Reonald menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada ASS meskipun dia dikenal sebagai pengusaha besar dan juga politkus.

“Tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungkasnya.

Untuk memastikan ASS betul-betul telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Makassar, Rakyat Sulsel sebelumnya mewawancarai Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah. Dalam wawancara tersebut, ia memperlihatkan foto ASS sedang berada di dalam sel tahanan sejak Selasa (7/1/2025).

“ASS kemarin pukul 14.00 Wita, kita terima dari Polres Gowa berdasarkan surat penahanan dan disertai surat keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” ujar Jayadi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Dilihat dari foto yang ditunjukkan Karutan, ASS tampak telah mengenakan kaos tahanan berwarna hijau stabilo bertuliskan, “Mepenaling Rutan Makassar”.

Ia juga menjelaskan prosedur penanganan kesehatan bagi tahanan atau narapidana di Rutan Kelas I Makassar sudah ada. Untuk itu, jika sewaktu-waktu ASS kembali sakit maka pihak rutan suda siap menangani, termasuk kepada penghuni rutan lainnya.

Termasuk, jika hasil pemeriksaan klinik ternyata seorang tahanan atau narapidana membutuhkan tindakan medis lebih lanjut di luar rutan, maka pihak rutan akan segera berkoordinasi.

“Pada prinsipnya, siapapun itu, apakah tahanan baru ataupun narapidana yang ada di dalam atau siapapun yang di dalam yang mendapatkan keluhan akan kita bawa ke klinik dulu,” ungkapnya.

“Di klinik akan diperiksa oleh perawat ataupun dokter yang ada. Pada saat mungkin tindakan yang kali lakukan itu ternyata harus mendapat tindakan dari luar untuk tahanan,” sambungnya.

Adapun saat ditanyakan apakah 18 tersangka lain dalam kasus uang palsu ini semuanya ditahan di Rutan Kelas I Makassar, Jayadi mengatakan hingga saat ini hanya ASS yang ditahan di rutan.

Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap ASS selama masa penahanannya. Saat ini, tersangka ditempatkan di ruangan khusus bernama mapenaling di Blok B Rutan Kelas I Makassar.

Ruang mapenaling sendiri adalah ruang yang wajib ditempati setiap penghuni baru rutan ataupun lapas. Mapenaling adalah ruang tahanan untuk masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan yang wajib diikuti oleh tahanan baru saat masuk ke lapas atu rutan.

“Pada saat pemeriksaan administrasi kemarin, tersangka ASS kami tempatkan di kamar mapenaling bersama 15 sampai 20 tahanan lain. Tidak ada pengecualian ataupun perlakuan spesial,” pungkasnya. (*)

Sumber: RakyatSulsel.co

Terkait: Uang Palsu UIN Alauddin

BeritaTerkait

Kejari Gowa Terima 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Kejari Gowa Terima 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Maret 2025

...

Hari Ini,  11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Diserahkan ke Kejari Gowa

Hari Ini, 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Diserahkan ke Kejari Gowa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2025

...

Annar Salahuddin,  Diduga Aktor Intelektual Peredaran Uang Palsu Ditahan di Rutan Makassar

Annar Salahuddin, Diduga Aktor Intelektual Peredaran Uang Palsu Ditahan di Rutan Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Januari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi