PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, akhirnya mengeksekusi mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadisperindagkop) Amran Ambar, Rabu pagi (27/2/2019).
Amran tiba di Kejari Parepare, sekira pukul 07.00 Wita dan melakukan pemberkasan sekitar setengah jam.
Setelah itu Amran yang menjadi terpidana kasus dugaan korupsi gerobak keluar dengan mengenakan rompi terpidana berwarna oranye, dan dibawa ke Lapas Parepare dengan menggunakan mobil tananan kejaksaan negeri Parepare.
Video detik-detik penahanan Amran yang kini menjabat Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Parepare tersebut tersebar di sejumlah media sosial sejak pagi. Hingga berita ini diturunkan Kejaksaan Parepare belum berhasil dikonfirmasi.
Editor: Abdillah.Ms