• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 13 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Parepare soal Obat dan Makanan Legal

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Mei 2017
di Kesehatan, Sulselbar
Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Parepare soal Obat dan Makanan Legal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi IX DPR-RI bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel menggelar sosialisasi di Cafe Warna-warni Kota Parepare, Sabtu 5/6. Melalui komunikasi informasi edukasi (KIE) Kosmetik, obat tradisional dan makanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Syamsul Bachri saat memberikan sambutan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, oleh seluruh anggota Komisi IX DPR-RI.

“Sosialisasi ini penting, dikarenakan banyaknya kosmetik, makanan dan obat ilegal yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kepala BPOM M Guntur mengatakan, ada beberapa hal yang penting diperhatikan ketika ingin membeli produk yang akan di konsumsi. Hal tersebut penting diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Pertama kita harus perhatikan adalah kemasannya, jika rusak jangan dibeli. Labelnya harus ada bahasa Indonesianya, baik itu produk indonesia maupun dari luar. Lalu ada izin edar atau ter-registrasi. Dan yang terpenting harus ada tanggal kadaluarsanya,” tandasnya. (mul/ris)

Terkait: BPOMDPR-RI Syamsul Bachri

BeritaTerkait

BPOM RI Akan Bangun Sekolah Vokasi di Sulsel

BPOM RI Akan Bangun Sekolah Vokasi di Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2025

...

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2024

...

Buka Rakor Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan, Wagub Sulbar Berharap Ini

Buka Rakor Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan, Wagub Sulbar Berharap Ini

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi