• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Parepare soal Obat dan Makanan Legal

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Mei 2017
di Kesehatan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi IX DPR-RI bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel menggelar sosialisasi di Cafe Warna-warni Kota Parepare, Sabtu 5/6. Melalui komunikasi informasi edukasi (KIE) Kosmetik, obat tradisional dan makanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Syamsul Bachri saat memberikan sambutan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, oleh seluruh anggota Komisi IX DPR-RI.

“Sosialisasi ini penting, dikarenakan banyaknya kosmetik, makanan dan obat ilegal yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kepala BPOM M Guntur mengatakan, ada beberapa hal yang penting diperhatikan ketika ingin membeli produk yang akan di konsumsi. Hal tersebut penting diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026
Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026

“Pertama kita harus perhatikan adalah kemasannya, jika rusak jangan dibeli. Labelnya harus ada bahasa Indonesianya, baik itu produk indonesia maupun dari luar. Lalu ada izin edar atau ter-registrasi. Dan yang terpenting harus ada tanggal kadaluarsanya,” tandasnya. (mul/ris)

Terkait: BPOMDPR-RI Syamsul Bachri

Berita Terkait

BPOM RI Akan Bangun Sekolah Vokasi di Sulsel

BPOM RI Akan Bangun Sekolah Vokasi di Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2025

...

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2024

...

Buka Rakor Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan, Wagub Sulbar Berharap Ini

Buka Rakor Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan, Wagub Sulbar Berharap Ini

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2022

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi