• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lagi, 4 Pasien RS Andi Makkasau Dinyatakan Negatif Covid-19

Editor: Alfiansyah Anwar
3 April 2020
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Empat pasien yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dinyatakan sembuh. Itu setelah hasil tes swab keempat pasien tersebut negatif covid-19. Keempat pasien tersebut yakni dua pasien berstatus positif dan dua lagi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Humas RSUD Andi Makkasau Parepare, Hj Farida menjelaskan, dua pasien positif yang dinyatakan sembuh itu merupakan warga Pinrang dan Sidrap.

“Kedua pasien itu dinyatakan sembuh setelah melalui dua kali tes swab tenggorokan. Alhamdulillah, hasilnya negatif,” jelas Farida kepada PIJARNEWS, Jumat (3/4/2020).

Farida memaparkan, pasien positif asal Pinrang itu dirawat selama 18 hari. Ia dirawat sejak 17 Maret lalu. Sedangkan, pasien asal Sidrap 15 hari perawatan. Dirawat sejak 20 Maret lalu. Keduanya itu merupakan eks jamaah umrah.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Selain yang positif, lanjut Farida, dua PDP juga dinyatakan negatif. Pasien PDP itu berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

“Semua sudah dinyatakan negatif dan sembuh. Mereka juga sudah diperbolehkan pulang,” tuturnya.

Itu artinya, kata Farida, tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare. Baik itu pasien PDP maupun yang dinyatakan positif.

Pekan lalu, dua pasien asal Polman dan Pinrang yang telah dirawat di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau juga telah lebih dulu dipulangkan setelah dinyatakan sembuh.  (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: CoronaCovid-19RSUD Andi Makkasau

BeritaTerkait

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2025

...

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat  Langsung ke Rumah Pasien

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2025

...

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Editor: Tohir Muhammad
11 April 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi