• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lurah Tadokkong Bakal Pajang Foto Warga Jika Ditemukan Membuang Sampah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Juni 2022
di Sulselbar
Lurah Tadokkong Bakal Pajang Foto Warga Jika Ditemukan Membuang Sampah

Lurah Tadokkong, Kadang, S.IP

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Lurah Tadokkong, Kadang, S.IP punya kepedulian besar terhadap kebersihan di aliran sungai. Oleh karena itu, lurah yang bertugas di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini tidak segan-segan memberi sanksi kepada warganya jika ditemukan membuang sampah ke sungai.

“Kami sosialisasi kepada warga lebih dahulu tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai yang ada di sekitar kelurahan ini. Kami berharap warga tidak membuang sampah sehingga tidak terjadi penumpukan di sungai,” jelasnya ditemui Pijarnews.com, Selasa, (28/6/2022).

Ada dua bentuk sanksi. Pertama, warga yang ditemukan membuang sampah akan difoto lalu fotonya akan dipajang di sebuah baliho berukuran 1×1 meter. Sanksi kedua. Sanksi administrasi atau denda senilai Rp100 ribu.

“Kami berharap masyarakat sadar dengan tidak sembarangan membuang sampah. Agar petani, khususnya tidak terbebani membersihkan aliran sungai pada saat musim panen mendatang,” pesan Kadang. (*)

Reporter: Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bersihkan Dari SampahKabupaten Pinrang

BeritaTerkait

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2023

...

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Editor: Amrihani
26 September 2022

Baruga Botting

Opini : Merawat Tradisi “Makkabua Baruga Tobotting” di Desa Bakaru Pinrang

Editor: Tim Redaksi
6 Agustus 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi