• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Lurah Tadokkong Bakal Pajang Foto Warga Jika Ditemukan Membuang Sampah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Juni 2022
di Sulselbar
Lurah Tadokkong Bakal Pajang Foto Warga Jika Ditemukan Membuang Sampah

Lurah Tadokkong, Kadang, S.IP

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Lurah Tadokkong, Kadang, S.IP punya kepedulian besar terhadap kebersihan di aliran sungai. Oleh karena itu, lurah yang bertugas di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini tidak segan-segan memberi sanksi kepada warganya jika ditemukan membuang sampah ke sungai.

“Kami sosialisasi kepada warga lebih dahulu tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai yang ada di sekitar kelurahan ini. Kami berharap warga tidak membuang sampah sehingga tidak terjadi penumpukan di sungai,” jelasnya ditemui Pijarnews.com, Selasa, (28/6/2022).

Ada dua bentuk sanksi. Pertama, warga yang ditemukan membuang sampah akan difoto lalu fotonya akan dipajang di sebuah baliho berukuran 1×1 meter. Sanksi kedua. Sanksi administrasi atau denda senilai Rp100 ribu.

“Kami berharap masyarakat sadar dengan tidak sembarangan membuang sampah. Agar petani, khususnya tidak terbebani membersihkan aliran sungai pada saat musim panen mendatang,” pesan Kadang. (*)

Reporter: Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bersihkan Dari SampahKabupaten Pinrang

BeritaTerkait

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2023

...

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Editor: Amrihani
26 September 2022

Baruga Botting

Opini : Merawat Tradisi “Makkabua Baruga Tobotting” di Desa Bakaru Pinrang

Editor: Tim Redaksi
6 Agustus 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi