JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan himbauan, agar pemerintah daerah di Indonesia agar tidak menerbitkan regulasi yang menghambat investasi.
“Jangan membuat aturan birokrasi yang menghambat,” ujar Tjahjo, dikutip Humas Puspen Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini menegaskan komitmen bersama dan mengajak pemerintah daerah melaksanakan program yang efektif dan efisien. Mendagri meminta daerah berkonsentrasi dalam hal pembangunan, utamanya mendukung program-program pembangunan pemerintah.
“Misalnya, Bali dengan pariwisata dan industri pariwisata seperti hotel. NTB dengan pariwisata dan pertanian serta pertambangan, itu harus fokus,” ucapnya.
Mendagri mengungkapkan investasi menjadi penting karena hal ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, Mendagri meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyederhanakan aturan-aturan yang saat ini jumlahnya mencapai 43 ribu peraturan.
“Negara kita bukan negara hukum, tetapi negara peraturan. Ada 43 ribu peraturan, kami terus memangkas peraturan-peraturan yang menghambat pelayanan dan perizinan,” tutup Tjahjo. (rls/ris)