• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Modus Hendak ke ATM dan Pinjam HP Residivis Ini Kembali Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
8 Juni 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Laji (45) warga Kel. Kanyuara Kec. Watang Sidenreng, melaporkan tindak pidana penipuan dan atau Penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang terjadi pada (20/1/2024) di Jl. Poros Tanrutedong Bendoro, Desa Talumae, Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH bersama Unit Reskrim Polsek Duapitue akhirnya menangkap pelaku, Jumat (7/6/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si mengatakan bahwa, Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dari korban.

“Pelaku yang Diamankan yaitu Zaenal Alias Enal Bin Takkele (28 tahun) warga Belawa Kec. Belawa Kab. Wajo. Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan atau penggelapan dan pernah diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap karena telah meminjam sepeda motor korban (Tidak saling kenal) dan membawanya kabur,” ujarnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Kejadian bermula saat korban dan pelaku yang tidak saling kenal bertemu di warung kopi (TKP), selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban (Honda Beat warna putih No.Pol DP 3137 CW) dengan alasan hendak digunakan untuk melakukan transaksi di ATM terdekat.

“Setelah korban menunggu beberapa lama, ternyata pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Adapun korban merasa telah menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Sidrap,” Jelasnya.

Selain laporan terkait pencurian sepeda motor, salah seorang warga Kel. Kanyuara Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap juga melaporkan penipuan oleh pelaku dengan cara meminjam HP korban dengan maksud ingin menghubungi keluarganya namun ternyata pelaku membawa kabur HP milik korban.

“Adapun korban bersama beberapa warga lainnya berupaya melakukan pengejaran terhadap korban yang diduga mengarah ke wilayah Tanrutedong dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duapitue Polres Sidrap dengan maksud agar pelaku segera dicegat dan diamankan,” jelasnya.

Terkait: ATMPenipuanPolres SidrapPolsek

BeritaTerkait

Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2025

...

Dua Geng Sepakati Damai Usai Polsek Lembang Turun Tangan

Dua Geng Sepakati Damai Usai Polsek Lembang Turun Tangan

Editor: Tohir Muhammad
8 Agustus 2025

...

Awas Penipuan, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Cek Identitas Petugas Resmi Sebelum Transaksi

Editor: Tohir Muhammad
6 Juni 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi