• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Modus Pinjam Motor, Pasutri Curi Motor, Begini Ceritanya Kenapa Bisa Terungkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2021
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare, meringkus Pasangan Suami Istri (Pasutri), AR (20) dan JN (27), keduanya diduga telah mencuri Motor (Curanmor) dengan modus menduplikat kunci kontak.

Kejadian itu berawal pada 3 Mei lalu sekira pukul 12.00 (tengah malam), “pelaku yang mengaku sebagai suami istri melakukan pencurian dengan cara membuatkan duplikat kunci kontak dengan cara meminjam kendaraan korban beserta STNK,” ungkap Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu Muhammad Amin, Selasa (25/5/2021).

Usai gandakan kunci di sekitar pasar senggol motor korban dikembalikan. Korban dan pelaku ini kebetulan tetangga kontrakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan SMK 2 Parepare.

“Setelah dikembalikan motor dalam keadaan utuh, pada malam hari korban atau pemilik kendaraan sudah tertidur lelap, pelaku masuk mengambil kendaraan tersebut dan membawa lari kendaraan tersebut,” lanjut Muhammad Amin saat menggelar Press Realese di halaman Sektor Ujung Polres Parepare.

Kejadian tersebut dapat diungkap berkat kerjasama dan partisipasi full masyarakat yang pekerja sehari-harinya jual beli kendaraan, yang merasa curiga dengan kendaraan yang mau digadaikan atau dijual tanpa surat-surat.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

“Karena masyarakatnya tersebut taat dan patuh, dan sudah merasa curiga, dia langsung melaporkan salah satu personil Polsek Ujung, saat itu juga personil polsek ujung langsung merespon laporan tersebut dan akhirnya mendatangi lokasi tempat jual beli kendaraan, dan menemukan pelaku yang ingin menjual full kendaraan tersebut kepada yang memberikan informasi tersebut. Pada saat itulah pelaku diamankan polsek ujung,” tambahnya.

Akibat perbuatannya keduanya di kenakan Pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Rls/Nur Mubarak).

Terkait: CuranmorpasutriPolres Parepare

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan