• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Motif Baru, Remaja di Makassar Jual Beli Narkoba Lewat Instagram

Editor: Tohir Muhammad
8 Juni 2022
di Hukum
Motif Baru, Remaja di Makassar Jual Beli Narkoba Lewat Instagram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan tujuh remaja di Kota Makassar yang terjaring dalam kasus pengedaran narkoba.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung, motif yang digunakan pelaku termasuk baru, yakni dengan melakukan transaksi secara online di media sosial.

“Ini merupakan pertama kali dalam kasus narkoba, sebab mereka melakukan transaksi di media sosial,” kata Kompol Doli Martua Tanjung saat menyampaikan press release pada Rabu (8/6/2022).

Ia juga menerangkan, pelaku mengedarkan narkoba dengan cara membuat akun Instagram dan memposting foto lengkap dengan harga di akun tersebut.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Mereka memposting foto lengkap dengan harganya,” terangnya

Disebutkan ada dua nama akun Instagram yang menjadi tempat pelaku bertransaksi yakni @felboy_id dengan jumlah followers 2.997 dan akun lainya @f9_fastan_saga_id dengan follower 5.000 akun.

Kompol Martua juga menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan selama tiga pekan, dimulai dari penyelidikan terhadap akun media sosial pelaku bernama @f9_fastan_saga_id, setelah proses berjalan pelaku akhirnya berhasil dibekuk di TKP Tamalanrea dan Pettarani.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa handphone, uang tunai dan sabu-sabu jenis felboy serta narkoba jenis ekstasi sebanya tiga puluh butir.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: instagramNarkobaPolrestabes Makassar

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi