• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Motif Baru, Remaja di Makassar Jual Beli Narkoba Lewat Instagram

Editor: Tohir Muhammad
8 Juni 2022
di Hukum

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan tujuh remaja di Kota Makassar yang terjaring dalam kasus pengedaran narkoba.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung, motif yang digunakan pelaku termasuk baru, yakni dengan melakukan transaksi secara online di media sosial.

“Ini merupakan pertama kali dalam kasus narkoba, sebab mereka melakukan transaksi di media sosial,” kata Kompol Doli Martua Tanjung saat menyampaikan press release pada Rabu (8/6/2022).

Ia juga menerangkan, pelaku mengedarkan narkoba dengan cara membuat akun Instagram dan memposting foto lengkap dengan harga di akun tersebut.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026

“Mereka memposting foto lengkap dengan harganya,” terangnya

Disebutkan ada dua nama akun Instagram yang menjadi tempat pelaku bertransaksi yakni @felboy_id dengan jumlah followers 2.997 dan akun lainya @f9_fastan_saga_id dengan follower 5.000 akun.

Kompol Martua juga menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan selama tiga pekan, dimulai dari penyelidikan terhadap akun media sosial pelaku bernama @f9_fastan_saga_id, setelah proses berjalan pelaku akhirnya berhasil dibekuk di TKP Tamalanrea dan Pettarani.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa handphone, uang tunai dan sabu-sabu jenis felboy serta narkoba jenis ekstasi sebanya tiga puluh butir.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: instagramNarkobaPolrestabes Makassar

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi