• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI: Problematika Komunikasi UU Omnibus Law

Editor: Tohir Muhammad
20 Oktober 2020
di Opini
Nahrul Hayat

Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

BeritaTerkait

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

24 September 2026
Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

20 September 2026
Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026
Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

29 Agustus 2026
Nahrul Hayat
Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

Demonstrasi massa adalah upaya penyampaian aspirasi publik terhadap pemerintah. Jika merujuk konsep sistem politik David Easton (1951), maka aksi penyampaian aspirasi tersebut adalah wujud dari fungsi (input) dalam sistem politik. Buruh dan mahasiswa misalnya, sebagai elemen infrastruktur politik memerankan dua fungsi sekaligus, yaitu masukan dan penolakan untuk diproses dan diputuskan oleh suprastruktur politik atau pemerintah. Sebagai sebuah sistem, tentu setiap fungsi subsistem bergantung dengan fungsi yang lain. Sehatnya sebuah sistem politik sangat ditentukan oleh sirkulasi komuniks input dan outpun tersebut.

Fungsi input dalam tahap perancangan UU OLCK seolah tidak berjalan. Untuk kluster ketenagakerjaan misalnya, dilansir dari salah satu media online, Ketua KSPI Said Iqbal mengemukakan bahwa “pemerintah bakal hanya menjadikan buruh ‘stempel’…, pemerintah tak akan benar-benar menampung aspirasi serikat buruh sebagaimana penyusunan RUU Cipta Kerja. Padahal, saat itu buruh sempat mengirimkan draf RUU Ciptaker harapan mereka, tapi tak disenggol DPR”.

Demikian juga dalam tahap proses politik di DPR dimana pada tahap pengesahan cenderung tergesa-gesa dan tidak melalui proses pertimbangan yang proporsional dari seluruh pihak yang berkepentingan. Hingga adanya output dalam bentuk undang-undang yang telah disahkan, UU OLCK juga menyisakan problem sosial dilihat dari masifnya penolakan elemen masyarakat. Anwar Arifin (2011) dalam bukunya perspektif ilmu komunikasi menggambarkan bahwa sistem politik itu ibarat tubuh manusia dimana komunikasi adalah darahnya. Analogi dapat menggambarkan adanya penyumbatan komunikasi dalam proses berdemokrasi di Republik Indonesia.

Laman 2 dari 4
sebelumnya1234Selanjutnya
Terkait: KomunikasiOpiniUU Omnibus Law

BeritaTerkait

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Editor: Tim Redaksi
24 September 2026

...

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Editor: Tim Redaksi
20 September 2026

...

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi