• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Problematika Komunikasi UU Omnibus Law

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Oktober 2020
di Opini
Nahrul Hayat

Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

Berita Terkait

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Nahrul Hayat
Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

Demonstrasi massa adalah upaya penyampaian aspirasi publik terhadap pemerintah. Jika merujuk konsep sistem politik David Easton (1951), maka aksi penyampaian aspirasi tersebut adalah wujud dari fungsi (input) dalam sistem politik. Buruh dan mahasiswa misalnya, sebagai elemen infrastruktur politik memerankan dua fungsi sekaligus, yaitu masukan dan penolakan untuk diproses dan diputuskan oleh suprastruktur politik atau pemerintah. Sebagai sebuah sistem, tentu setiap fungsi subsistem bergantung dengan fungsi yang lain. Sehatnya sebuah sistem politik sangat ditentukan oleh sirkulasi komuniks input dan outpun tersebut.

Fungsi input dalam tahap perancangan UU OLCK seolah tidak berjalan. Untuk kluster ketenagakerjaan misalnya, dilansir dari salah satu media online, Ketua KSPI Said Iqbal mengemukakan bahwa “pemerintah bakal hanya menjadikan buruh ‘stempel’…, pemerintah tak akan benar-benar menampung aspirasi serikat buruh sebagaimana penyusunan RUU Cipta Kerja. Padahal, saat itu buruh sempat mengirimkan draf RUU Ciptaker harapan mereka, tapi tak disenggol DPR”.

Demikian juga dalam tahap proses politik di DPR dimana pada tahap pengesahan cenderung tergesa-gesa dan tidak melalui proses pertimbangan yang proporsional dari seluruh pihak yang berkepentingan. Hingga adanya output dalam bentuk undang-undang yang telah disahkan, UU OLCK juga menyisakan problem sosial dilihat dari masifnya penolakan elemen masyarakat. Anwar Arifin (2011) dalam bukunya perspektif ilmu komunikasi menggambarkan bahwa sistem politik itu ibarat tubuh manusia dimana komunikasi adalah darahnya. Analogi dapat menggambarkan adanya penyumbatan komunikasi dalam proses berdemokrasi di Republik Indonesia.

Laman 2 dari 4
sebelumnya1234Selanjutnya
Terkait: KomunikasiOpiniUU Omnibus Law

TerkaitBerita

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan