MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tidak hanya kali ini warga Jalan Rajawali 1 Lorong 9 No. 16 Makassar, yang berinisial BS bermasalah dengan kasus hukum.
Sebelumnya Polrestabes Makassar mencatat, BS sempat bermasalah kasus yang sama, yakni kasus pencabulan. Hal tersebut terjadi sebelum BS berpacaran selama hampir 8 bulan dengan AL (17), siswi salah satu SMKN di Makassar. Yang pada akhirnya diperkosa BS hingga melahirkan di toilet sekolahnya beberapa waktu lalu.
” Pelaku adalah residivis dari kasus pencabulan yang pernah ditangani Polrestabes Makassar dan pidana yang dilakukan pada kali ini adalah melakukan pencabulan terhadap siswi salah SMKN di MAkassar, dan korban melahirkan di toilet sekolahnya, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (20/1).
Akan tetapi saat ditanya terkait kasus pencabulan yang sebelumnya dilakukan BS, Kombes Pol Dicky mengaku belum mendapat info detail dari kasus sebelumnya. Termasuk apakah BS melakukan pencabulan dengan modus memacari korbannya. Lalu melarikan diri. Seperti yang dilakukan terhadap AL. (ang/asw)