• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pembayaran Gaji PNS Telat karena Penahanan Kepala BPKAD, Polda Tindaklanjuti Penyampaian Danny Pomanto

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
2 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Ilustrasi Gaji

Ilustrasi Gaji PNS bakal Naik (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menindaklanjuti informasi dari Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto terkait pengakuan adanya keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemkot Makassar dikarenakan berhubungan dengan penahanan tersangka Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya.

” Pihak penyidik akan menindaklanjuti informasi dari Wali Kota Makassar yang disampaikan melalui media cetak terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemkot Makassar dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 2 Februari.

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pengadaan ATK dan makan minum di lingkup kantor BPKAD Makassar dengan tersangka Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Serta dengan pertimbangan penyidik berdasarkan syarat objektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP. Sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tidak hanya itu, semua barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel merupakan dokumen terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017.

Berita Terkait

Warga Makassar Ditangkap Usai Mengeluh di Facebook Soal Bosan Dengan Kepemimpinan Presiden dan Gubernur Sulsel

Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Abu Tour Segera Diumumkan

252 Jamaah Resmi Laporkan Abu Tours, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penyidik Panggil Ahli Konstruksi Jadi Saksi Kasus Korupsi RS Daya

” Sehingga tidak ada kaitan dan tidak akan menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemkot Makassar tahun anggaran 2018,” tegas Kombes Pol Dicky Sondani.

Dengan berpedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya, yakni tahun anggaran 2017 dengan bukti dokumen yang disita penyidik yakni, peraturan daerah Makassar nomor 10 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, ditetapkan dan ditandatangani pada 28 Desember 2016. Selain itu ada pula dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2017 untuk SKPD BPKAD Makassar, ditetapkan dan ditandatangani 3 Januari 2017.

” Dari situ bisa digambarkan, untuk pengelolaan keuangan daerah Makassar tahun anggaran 2018, sebelum dilakukannya penahanan tersangka pada 26 Januari, sewajarnya dapat berjalan sesuai sistem, ” tambahnya.

Berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 8 ayat 1 huruf C, PNS Diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Sehingga pemkot Makassar harus menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dan Wali Kota Makassar selaku kepala daerah dapat melakukan langkah-langkah untuk melanjutkan sistem yang sudah berjalan seperti. Menunjuk Plt untuk jabatan yang diduduki tersangka. (ang/asw)

Terkait: BPKAD MakassarDitreskrimsus Polda SulselKorupsi BPKAD Makassar

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan