• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Petani Habisi Nyawa Guru Honorer di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
29 Januari 2024
di Hukum
Petani Habisi Nyawa Guru Honorer di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Erik (35) petani asal Dusun Salopadang Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, kini harus berurusan dengan hukum, usai menghabisi nyawa korbannya pada Senin (29/01/2024).

Korban adalah Acok Permana Putra (31) honorer SD 10 Pangsid, asal Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis mengatakan bahwa kejadian pemarangan hingga korban meninggal dunia berawal saat korban berada di rumahnya lalu didatangi oleh pelaku.

“Melihat pelaku sedang memegang sebilah parang, korban merasa takut dan berlari masuk kedalam rumah namun dikejar oleh pelaku,” ucapnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Didalam rumah, tepatnya didalam kamar tidur korban, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang berulang kali.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku hendak meninggalkan lokasi, namun didepan rumah korban, pelaku bertemu dengan dua warga bernama Jumardin dan Sari dan menyampaikan bahwa dirinya telah menganiayaa korban dengan menggunakan parang.

Saat itu kedua warga tersebut menyarankan kepada pelaku agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, kemudian pelaku diantar ke Posko Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah parang diamankan di Mapolres Sidrap guna penyeledikan lebih lanjut. Adapun motifnya diduga karena sebelumnya terjadi kesalahpahaman dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. (*)

Terkait: Guru HonorerPetaniPolresSidrap

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi