• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pilkada Mamuju, MK Tolak Permohonan Habsi-Irwan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Februari 2021
di Politik, Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK), melalui sidang lanjutan perkara nomor 122/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perkara Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Mamuju, secara resmi menolak permohonan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Habsi Wahid-Irwan Pababari (Habsi-Irwan).

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan dan ketetapan, dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Diketahui dalam PHP, pasangan calon Bupati Mamuju dan Wakilnya Habsi Wahid-Irwan Pababari (Habsi-Irwan), bertindak sebagai pemohon dan KPU Kabupaten Mamuju sebagai termohon serta Paslon terpilih Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado) sebagai pihak terkait.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim MK, Anwar Usman, 1. Menyatakan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, beralasan menurut hukum. 2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Anwar Usman.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Pilgub Sulsel, Nama Prof Zudan dan Andi Amran Sulaiman Diseret

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

OPINI: Implikasi Hukum Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024

Menimbang Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres, Analisis Hukum dan Moral Konstitusi

Menanggapi hasil putusan MK tersebut, di hari yang sama, Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, mengaku bersyukur karena pihaknya mampu mempertanggungjawabkan keputusan yang sebelumnya telah dikeluarkan.

“Syukur Alhamdulillah, karena keputusan MK pada hari ini, terhadap surat keputusan yang kami keluarkan itu dapat kami pertanggungjawabkan dan diakui oleh MK, yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ucap Hamdan, via telepon.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pasca putusan, pihaknya saat ini menunggu salinan resmi dari MK melalui KPU-RI.

“Setelah ada itu kami akan tindak lanjuti itu, paling lama sekitar tiga hari, setelah itu kami mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih,” tutupnya.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: KPU MamujuMKPilkada MamujuSengketa Pilkada

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan