MAMUJU, PIJARNEWS. COM — Timsus Polresta Mamuju meringkus salah seorang pemuda terduga pelaku pencurian di salah satu minimarket Alfamidi di wilayah Kota Mamuju, Senin (17/5/21).
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roijito mengatakan, tersangka berinisial MFB (20). Ia merupakan warga Kabupaten Mamuju dan masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
“Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 1 1 3 / V / 2 0 2 1 / SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR,” ucap AKP Robertus
Kronogi kejadian bermula saat karyawan bernama Fahri Ragil (korban), sedang membersihkan di area teras minimarket, Jumat (30/4/21). Toko Alfamidi itu berada di di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
MFB (pelaku) datang dan bertanya kepada korban posisi WC, kemudian pelaku berjalan ke arah WC namun berbelok ke kasir dan mengambil uang sejumlah Rp6.000.000 rupiah dari laci kasir. Setalah mengambil uang, pelaku langsung pergi meninggalkan Toko Alfamidi.