PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Parepare meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Menara, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis 7 Juni 2018.
Kepala Satuan Narkoba Polres Parepare AKP Zaki Sungkar kepada wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan anggota satuan Narkoba Polres Parepare bersama Anggota Propam Polres Parepare.
Zaki Sungkar mengungkapkan, penangkapan itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai gerak-gerik pelaku. “Pengedar narkoba perempuan berinisial IN (29) warga Parepare selama ini bertugas sebagai kurir Sabu-sabu. Perempuan tersebut ditangkap bersama dengan dua pria lainnya masing-masing berinisial AA dan SU yang juga warga Parepare,” ujar Zaki.
Lebih lanjut, Zaki Sungkar dalam keterangannya, menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya, sambung Zaki, ini berawal dari informasi masyarakat bahwa perempuan IN dicurigai sering melakukan transaksi narkoba ke pelanggannya. Atas informasi tersebut, ungkap Zaki, Satnarkoba bersama anggota Propam Polres Parepare kemudian mencari IN. Saat melakukan pencarian, IN ditemukan sedang dibonceng motor oleh seorang laki laki berinisial AA. “Polisi kemudian memberhentikan kendaraan AA lalu melakukan penggeledahan kepada IN dan AA,” ujar Zaki.
Saat diberhentikan inilah, lanjut Zaki, tiba-tiba IN mengambil sesuatu di dalam tasnya lalu membuang tepat di belakang motor. Polisi kemudian menemukan pembungkus rokok berisikan 2 (dua) paket Sabu-Sabu yang terbungkus tissu.
Selain menyita Barang Bukti (BB) berupa dua paket Sabu-sabu, Polisi juga menyita dua handphone milik pelaku. “Tiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” tandas Zaki. (*)
Penulis : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar