• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Parepare Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes Rp6,3 Miliar

Editor: Alfiansyah Anwar
21 Agustus 2019
di Sulselbar
Polres Parepare Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes Rp6,3 Miliar

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat memberikan keterangan pers terkait dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare. --Foto : Screenshot FB akun Pria Budi--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Penyidik Polres Parepare menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp6,3 Miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Sulawesi Selatan. Dana Dinkes
yang raib tersebut merupakan anggaran 2017-2018.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, penetapan dua orang tersangka ini berdasarkan hasil gelar
perkara yang dilakukan di Polda Sulsel Senin lalu. Kapolres Parepare mengungkapkan hal tersebut saat
menggelar konferensi pers di Kantor Polres Parepare, Rabu 21 Agustus 2019 seperti dilansir tagar.id.

Kapolres Parepare menyebut inisial tersangka yakni MY dan SR. Dari informasi yang diperoleh, kedua
tersangka tersebut yakni Mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, MY dan mantan bendahara
pada dinas yang sama yaitu, SR.

Menurut Pria Budi, kedua tersangka menggunakan anggaran Dinas Kesehatan untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus ini, MY selaku kuasa pengguna anggaran, sementara SR bendahara yang
melakukan pencairan uang. “Untuk itu kami terus mendalami aliran dana,” sebutnya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Dalam kusus ini, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sulawesi Selatan, besaran kerugian negara mencapai
Rp6,3 Miliar tahun anggaran 2017 hingga 2018.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parepare, kini MY, Mantan Kadis Kesehatan
Parepare terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi dari dua institusi penegak hukum yang berbeda. Yakni
Kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan yang ditangani Polres Parepare dan Kasus korupsi pengadaan obat
rumah sakit Andi Makkasau yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Parepare. MY bersama dua tersangka
lainnya kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih diupayakan untuk mengkonfirmasi MY dan SR atau
penasehat hukumnya terkait status tersangka yang telah ditetapkan Polres Parepare. (*)

Terkait: Dinkes PareparePolres Parepare

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi