• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Proses Pelantikan Dipercepat, Tim Hukum FAS Minta Putusan Penundaan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Oktober 2018
di Hukum

 

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait gugatan pasangan FAS terhadap proses pelanggaran administrasi yang tidak dilanjutkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, maka Tim Kuasa Hukum FAS meminta kepada majelis untuk proses putusan sela terkait penundaan pemberlakuan SK pasangan calon terpilih yang dikeluarkan KPU.

Hal ini dikemukakan lansung Oleh Tim Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat saat menyerahkan Salinan Replik atas Jawaban Tergugat KPU dan Tergugat Intervensi Pasangan Calon Taufan Pawe- Pangerang Rahim, Kamis, 18 Oktober 2018.

“Kami meminta penundaan ke majelis hakim pasca keluarnya Surat Mendagri perihal pelantikan yang dipercepat. Tujuannya agar para pihak mendapatkan kepastian hukum dan terjaganya kehormatan lembaga peradilan tata usaha negara,” pintanya.

Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2018 dengan Nomor 131/8553/SJ perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri, ada Intinya proses percepatan pelantikan yang diagendakan sebelumnya 20 Desember untuk Kota Parepare dimajukan pada 31 Oktober 2018.

Berita Terkait

Upaya Hukum Masih Jalan, Tim FAS Minta Penundaan Pelantikan Wali Kota Parepare

Jelang Keputusan Pelanggaran Administrasi TP, Tim FAS: Santai Saja, Kita Percaya Integritas Penyelenggara

Proses sidang lanjutan berbeda dengan agenda sidang Sebelumnya yang dihadiri oleh ratusan orang baik simpatisan dari pasangan Calon FAS dan TP-PR, kali ini hanya dihadiri puluhan orang dari Tim FAS, dan pihak tergugat intervensi hanya diwakili Pangerang Rahim.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang yakni Bambang Soebiantoro didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri dan M Herry Indrawan Pattiraeja.

Majelis Hakim menjadwalkan, sidang lanjutan pada Kamis, 25 Oktober 2018, pukul 10.00 Wita dengan agenda duplik dari tergugat I yakni KPU Kota Parepare dan tergugat II intervensi pasangan calon TP-PR.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan FAS-AS, Yasser Latief mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permintaan penundaan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Selatan. “Kami telah menyurati Mendagri dan Gubernur Sulawesi Selatan dengan menyampaikan adanya upaya hukum yang masih berlansung di Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Makassar,” terang dia. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Tim FAS

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan