• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Rahmat Syamsu Alam ; BOSDa Banjarmasin Bisa Dicontoh untuk Biaya Pendidikan di Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
31 Mei 2018
di Advertorial, Pendidikan
Kunker

Rombongan Komisi II DPRD Parepare saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. --foto handover--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Kota Parepare sedang melakukan kunjungan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Studi banding ini dilakukan untuk konsultasi terkait ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan warga sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Rahmat Sjamsu Alam (RSA), Wakil Ketua DPRD Parepare kepada Pijarnews.com, Kamis, 31 Mei 2018.

“Kami konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Salah satu yang menarik adalah adanya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa),” ujar RSA.

Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini menambahkan, BOSDa tersebut disalurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka mendukung proses belajar mengajar di sekolah. “BOSDa ini dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak dibiayai oleh BOS Pusat, seperti pembiayaan tenaga keamanan dan kebersihan sekolah, honor bagi kegiatan di luar jam sekolah seperti ekstra kurikuler, di mana guru pembimbing atau guru les diberi tambahan penghasilan,” beber RSA.

BeritaTerkait

Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

28 Agustus 2026
Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

28 Agustus 2026
Harumkan Nama Unibos di Panggung Teknologi Nasional, Adolf Julius Nanlohy Peroleh Pendanaan Penuh  Google Indonesia

Harumkan Nama Unibos di Panggung Teknologi Nasional, Adolf Julius Nanlohy Peroleh Pendanaan Penuh Google Indonesia

28 Agustus 2026
Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

Mentorta Perkuat Ekosistem Riset Mahasiswa PTKI, Dampingi Tim IAIN Parepare Lolos Final BRINATHON IRIFair 2026

28 Agustus 2026

Ia merinci dana alokasi BOSDa di Kalsel. “Dananya Rp550 ribu per siswa per tahun. Untuk siswa SMK yakni Rp1.050.000 per siswa per tahun,” ungkap putra mantan Walikota Parepare, Syamsu Alam ini.

Skema anggaran pendidikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, kata RSA, bisa dicontoh di Sulsel, khususnya di Kota Parepare. “Ini bisa menjadi rujukan terkait alokasi pendidikan di Kota Parepare. Agar tenaga pendidik dan pengelola sekolah bisa lebih sejahtera serta utk menghindari adanya uang pungutan yg dibebankan kpd siswa,” imbuh RSA.

DPRD Parepare Kunker ke Kalsel
Rombongan Komisi II DPRD saat diterima di Kantor Dinas Pendidikan Kalsel

Mantan pemain Persipare ini mengaku sudah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. “Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel sangat mendukung keinginan Komisi II Parepare, agar daerah dapat membuat Perda yang mengatur tentang pemberian bantuan sekolah melalui BOSDa, maka kami ke Kalsel karena Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sudah menerapkan BOSDa,” ujar RSA.

Yang paling menarik, lanjut RSA, adalah adanya kebijakan kepala dinas pendidikan Prov Kalsel yg tidak dibolehkan siswa dipindahkan ke sekolah lain karena persoalan kenakalan, tidak pintar, malas dan lain-lainnya. “Sebab ini sama saja memberi masalah buat sekolah lain kalau dipindahkan. Justru kalau guru atau kepala sekolah tidak mampu membina dan menyelesaikan masalah anak-anak sekolah tersebut, maka yang dipindahkan adalah guru atau kepala sekolahnya,” tandas RSA.

Rencananya, sambung RSA, kalau Ranperda perlindungan warga sekolah tidak dapat mengatur tentang BOSDa, maka Insya Allah tahun depan akan melakukan revisi Perda tentang penyelenggara Pendidikan Kota Parepare. “Ini dilakukan agar bisa memasukkan pasal tentang pemberian BOSDa kepada sekolah yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya.

RSA mengungkapkan, selain dirinya sebagai koordinator, kunjungan kerja ini juga diikuti anggota Komisi II DPRD Parepare yakni Salam Latief, Musdalifa Pawe, H Yangsmid Rahman dan H Yusuf Nonci. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: BanjarmasinBOSBOSDaDPRD ParepareKalselPendidikan

BeritaTerkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi