• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

* Ironi Hukum; Tersangka Sabu Bebas, Guru Dipidana

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Bu Darma, guru agama di Kota Parepare yang dipidana lantaran memukul siswa, AY. Siswa itu ditegur karena tidak menunaikan salat Duhur berjamaah.

Orangtua siswa tersebut keberatan, Darma diproses hukum. Dia dipidana 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan. Pelbagai elemen memprotes keras putusan tersebut. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Parepare, sekaligus mendampingi Darma menerima salinan putusan.

Masing-masing dari jajaran Fakultas Hukum Umpar, Pemuda Muhammadiyah, IGI, PGHI, Koordinat Perjuangan Rakyat, HMI PGSD Parepare, PMI, IMM, Ikatan Alumni Prodi Pendidikan Bhs Inggris Umpar, HMJ BHS Inggris FKIP Umpar (EESA), Himaptika Matematika Umpar, Parependen, dan Nasyiatul Aisyah.

Wakil Dekan FH Umpar Asram AT Djadda mengatakan guru dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesinya. Utamanya berkaitan dengan PP No 47 tahun 2008 dan Permendikbud no.10 2017 tentang perlindungan terhadap guru. “Apakah guru bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa?,” tegasnya.

Berita Terkait

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

IGI Parepare Temui DPRD, IGI Sulsel Sebut Kasus Bu Darma Kriminalisasi Guru

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

Guru Agama di Parepare Dipidana Gegara Perintahkan Salat, Protes Meluas

Disela aksi tersebut terdengar teriakan bernada sindiran. “Masa tersangka sabu 1,6 kg bisa bebas, malah guru bisa dipidana?”. Para peserta aksi sempat tertahan sekira sejam dilobby kantor PN menunggu penjelasan dari pihak PN. (mul/ris)

Terkait: Pendidikan Parepare

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan