• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Raup 5M Diduga Dari Hasil Menipu, Sales Cantik Toyota Sidrap Ini Dibantu Oknum Inisial “D”

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
8 Mei 2019
di Hukum, Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satuan Reserse kriminal (reskrim) Polres Sidrap Merilis kasus penipuan jual beli kendaraan roda empat dengan tersangka inisial EM (30).

EM yang tak lain adalah Sales marketing Toyota Sidrap ditahan di Mapolres Sidrap akibat adanya beberapa laporan warga yang merasa tertipu dengan modus jual beli kendaraan oleh tersangka.

“Saat ini sudah sekitar 17 warga yang sudah melapor, pelaku menawari korban kendaraan dengan harga dibawah standart (murah), uang diserahkan namun kendaraan tak datang” ungkap Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir, di kantornya Rabu (8/05/2019)

Jufri juga mengatakan dari aksi penipuan tersebut, Pelaku berhasil meraup uang korban sebanyak 5 M.

“Setara Rp 5 M. Soalnya, bukan cuma down payment (DP) saja yang diberikan calon nasabahnya, namun ada beberapa yang menyerahkan mobil bekasnya untuk ditukar tambah dengan mobil baru” lanjutnya

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Warga Soal Sampah, Bapenda Sidrap dan Warga Kompak Gotong Royong

SE Sebelumnya di Anulir, Pemkab Sidrap Keluarkan SE Baru Soal Shalat Idul Fitri Saat Pandemi

Hari Pertama, Sidrap United Seleksi 60 Talenta Muda

Mahasiswa AKN Sidrap Gelar Seminar Pertanian Terpadu

Ditambahkannya, tersangka EM tidak bekerja sendiri, namun ada oknum yang turut membantu dalam melancarkan aksinya tersebut.

“Menurut pengakuannya, ada oknum berinisal “D” berdomisili di jakarta yang diduga turut membantu dalam memperlancar aksinya, mengenai peran “D” tersebut kami masih dalami dan lakukan pengembangan” terangnya.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan pihak Polres Sidrap, jika terbukti pelaku bisa diancam hukuman 4 tahun penjara.

“Pelaku kami ancam pasal 372/378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun” tutupnya.

Reporter: Sudarmin

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: AKN SidrapRaup 5MSales CantigkSatreskrim Polres SidrapToyota Sidrap

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan