• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Pemerkosa IRT

Editor: Abdillah MS
4 Januari 2019
di Hukum, Kriminal
Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Pemerkosa IRT

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Selang satu hari korban kasus pemerkosaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) FA (17) di Wae Tuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang melapor, pelaku berhasil diringkus Tim Resmob di tempat persembunyiannya.

Pelaku Basari (38) merupakan warga kampung Wae Tuoe yang juga sekampung dengan korban.

Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Kampung Bulu, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/1/2019).

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris. “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pencarian,” ujar Aris.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah korban, Selasa (1/1/2019) sekira pukul 03:00 Wita.

Saat itu, ia bersama adiknya sedang tertidur pulas di kamarnya. Tiba-tiba, pelaku diam-diam naik ke tempat tidur korban melampiaskan aksi bejatnya.

Saat itu, korban mencoba melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga membuat adiknya terbangun.

Melihat hal itu, adik korban pun langsung berteriak. Pelaku kemudian melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi membenarkan penangkapan pelaku. “Betul anggota kami telah menangkap pelaku dan kini sedang diproses hukum lebih lanjut,” ujar Suardi. (fzn/alf)

Terkait: Polres PinrangResmob

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi