• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Sat Reskrim Polres Sidrap Bongkar Praktik Perjudian Sabung Ayam di Bila, Sejumlah Pelaku Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
20 Januari 2025
di Hukum

Ilustrasi

SIDRAP, PIJARNEWS. COM- Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil membongkar judi sabung ayam di Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Selasa (14/1/2025). Sejumlah Pelaku juga turut diamankan.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim, AKP Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah karena adanya aktifitas perjudian sabung ayam yang mengganggu kenyamanan warga di wilayah tersebut.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam ini. Para tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan perjudian,” jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai dan beberapa ekor ayam aduan. Para tersangka akan dijerat pasal Perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Kapolres Sidrap menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya dalam bentuk apapun karena ini adalah Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Kapolri.

“Tentunya tidak Hanya penegakan hukum yang dikedepankan tapi Juga pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya. (*)

Terkait: JudiPolresSabung AyamSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi