• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 2 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satnarkoba Polres Sidrap Gagalkan Perederan Ratusan Sachet Sabu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2022
di Hukum, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM- Satnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan ratusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, itu setelah seorang pria di Kabupaten Sidrap berinisial L (43) tahun berhasil di amankan Tim Opsnal Narkoba Polres Sidrap. L (43) merupakan warga Kecamatan Pitu Riawa.

L di ringkus karena memiliki dan menyimpan barang yang di duga narkotika jenis Sabu ratusan sachet atau sekitar 112 gram. Hal tersebut di sampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar. S.I.K., MH, Kamis (19/05/2022).

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, bahwa di rumah L sering terjadi transaksi narkotika, sehingga saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sidrap mengumpulkan baket dan informasi,” kata Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar. S.I.K., MH

Kemudian, lanjutnya tim lidik unit 1 yang di pimpin IPDA Jufri langsung mendatangi kediaman L dan saat itu menemukan L di rumahnya, petugas menemukan tas mencurigakan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu di lemari kecil.

“Isi tas tersebut terdapat ratusan Sachet plastik berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang pipa kaca/pireks yang biasa di gunakan pelaku mengkonsumsi sabu,” Lanjut Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Dari hasil introgasi, L mengakui barang haram yang siap edar tersebut adalah milik pelaku dan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah di amankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatan pelaku yang miliki Narkotika Gol. 1 dapat di kenakan pasal kepemilikan narkotika berdasarkan pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(mt)

Terkait: NarkotikaPitu RiawaPolres ParepareSabuSatnarkoba

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan