• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Satnarkoba Polres Sidrap Gagalkan Perederan Ratusan Sachet Sabu

Editor: Tohir Muhammad
19 Mei 2022
di Hukum, Sulselbar
Satnarkoba Polres Sidrap Gagalkan Perederan Ratusan Sachet Sabu

SIDRAP, PIJARNEWS.COM- Satnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan ratusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, itu setelah seorang pria di Kabupaten Sidrap berinisial L (43) tahun berhasil di amankan Tim Opsnal Narkoba Polres Sidrap. L (43) merupakan warga Kecamatan Pitu Riawa.

L di ringkus karena memiliki dan menyimpan barang yang di duga narkotika jenis Sabu ratusan sachet atau sekitar 112 gram. Hal tersebut di sampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar. S.I.K., MH, Kamis (19/05/2022).

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, bahwa di rumah L sering terjadi transaksi narkotika, sehingga saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sidrap mengumpulkan baket dan informasi,” kata Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar. S.I.K., MH

Kemudian, lanjutnya tim lidik unit 1 yang di pimpin IPDA Jufri langsung mendatangi kediaman L dan saat itu menemukan L di rumahnya, petugas menemukan tas mencurigakan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu di lemari kecil.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

“Isi tas tersebut terdapat ratusan Sachet plastik berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang pipa kaca/pireks yang biasa di gunakan pelaku mengkonsumsi sabu,” Lanjut Kasat Narkoba.

Dari hasil introgasi, L mengakui barang haram yang siap edar tersebut adalah milik pelaku dan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah di amankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatan pelaku yang miliki Narkotika Gol. 1 dapat di kenakan pasal kepemilikan narkotika berdasarkan pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(mt)

Terkait: NarkotikaPitu RiawaPolres ParepareSabuSatnarkoba

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Editor: Tohir Muhammad
14 Februari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi