• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Satresnarkoba Polres Pinrang Ungkap Kasus Narkoba Hingga ke Sidrap

Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2022
di Hukum
Satresnarkoba Polres Pinrang Ungkap Kasus Narkoba Hingga ke Sidrap

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 50,5 gram narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (28/3/2022).

Dalam operasi pengungkapan dua lokasi (TKP) berbeda tersebut petugas berhasil menagkap 5 pelaku. Pengungkapan berawal saat petugas berhasil mengamankan 2 pelaku saat melakukan transaksi di wilayah Pinrang,dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.

“Di lokasi pertama, kita amankan dua terduga pelaku dengan barang bukti 0,5 gram sabu. Hasil interogasi, kami melakukan pengembangan ke TKP kedua di daerah Rappang, Kabupaten Sidrap,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin, Rabu siang (30/3/2022).

Di Rappang Kabupaten Sidrap, lanjut Syaharuddin, berhasil diamankan 3 terduga pelaku lainnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Jadi total dari dua TKP, kami amankan lima orang terduga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 50,5 gram, para pelaku telah kami amankan di mapolres Pinrang,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di ancam hukuman lima tahun penjara dengan Pasal 114, 112 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (FM)

Terkait: Polres PinrangSatres NarkobaSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi