OPINI, PIJARNEWS.COM — Dilansir dari Tempo.co edisi 25/01/2019, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif melihat Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia kerap disalahgunakan oleh segelintir orang.
“Banyak sekali sumber daya di Indonesia dijual murah oleh para pejabat,” kata Laode dalam acara diskusi ‘Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam’ di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019.
KPK mencatat, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017.
Sementara itu, ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan.
Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta.
SELANJUTNYA..