• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terlibat Narkoba, Tiga Wanita Di Kanyuara Digelandang Polisi

Editor: Abdillah MS
16 Januari 2019
di Hukum, Kriminal
Terlibat Narkoba, Tiga Wanita Di Kanyuara Digelandang Polisi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Maritengngae tak tangungung-tanggung memberantas peredaran barang terlarang di Bumi Nene Mallomo, tiga wanita diduga kuat pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu, di Sidrap ini berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Maritengngae, Selasa malam, (15/1/2019).

Menyamar sebagai pembeli wanita inisial S (26) yang berprofesi sebagai penjual makanan, R (22) dan E (28) berhasil diringkus oleh Personil Polsek Maritengngae dipimpin oleh Kapolsek Maritengngae di dua lokasi yang berbeda, yakni di jalan Pajalele, dan jalan Poros Pangkajene – Tanru Tedong, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Abd Samad, Rabu (16/1/2019) mengatakan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan jaringan Narkoba jenis Sabu sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.

Menurutnya personil Polsek Maritengngae melakukan penyelidikan dengan menggunakan tekhnik under cover dengan melakukan transaksi melalui jaringan via handphone untuk membeli paket sabu-sabu.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Pelaku S dan R mendatangi anggota kami yang menyamar sebagai pembeli di warung selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 sachet paket sabu,” ungkap Abd Samad.

Setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku mengaku sabu yang dibawahnya milik wanita E (28).

“wanita E berhasil kita ringkus di jalan Pajalele, kelurahan Kanyuara” pungkas Abd. Samad.

Reporter: Sudarmin

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: NarkobaPolres Sidrap

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi