PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Polres Parepare menetapkan 11 tersangka kasus pengeroyokan yang menimpa anggota kepolisian pada Sabtu (4/2/2023), kejadian itu menimpa anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek Bacukiki bersama anaknya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 11 orang. Diantaranya, 5 dewasa dan 6 anak-anak. Selebihnya kita jadikan saksi,” ungkap Deki.
Deki menjelaskan, peran masing-masing pelaku itu ada yang memukul dan menendang. “Kita sudah lakukan gelar perkara, dan sudah dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman dan introgasi pelaku sudah final, tidak ada penambahan tersangka. “Hasil pendalaman dan introgasi juga berita acara pemeriksaan (BAP), ke-11 orang ini mengakui perbuatannya. Itu sudah kita amankan dan tahan di Polres Parepare,” jelas Deki.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini diancam pasal 352 ayat 1 ke 2 Jo. pasal 70 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
Deki menjelaskan, untuk tersangka dewasa dan anak-anak akan ada pembedaan. “Namanya anak, pasti ada peradilan anak. Pelaku anak-anak masih didampingi orang tuanya, penahanannya juga pasti berbeda,” ujar Deki saat ditemui usai press release terkait kasus pencabulan anak dibawah umur, di halaman Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (8/2/2023) siang.
“Dimana anak ini penahanan pertama itu 7 hari plus 8 hari. Dipercepat, yang pasti disidangkan dulu atau melewati proses diversi. Karena sistem peradilan anak memang seperti itu,” jelas Deki.
Terkait kondisi korban, Deki mengungkapkan, korban dan anaknya masih dirawat di RS. “Karena ada benturan juga di kepalanya sesuai video yang sempat viral di media sosial,” ungkap Deki.
Deki juga menjelaskan, sebelum melakukan pengeroyokan. Para tersangka dalam pengaruh minuman keras dan ingin melakukan balap liar. “Sebelum mereka melakukan aksi balap liar dia sempat minum dulu,” ungkapnya.
“Jadi semua tersangka ini dalam pengaruh alkohol,” tutup Deki. (why)