• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tersinggung Berujung Maut di Tempat Karaoke, Kurang 24 Jam Polres Wajo Bekuk Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
19 Januari 2022
di Hukum, Sulselbar
Tersinggung Berujung Maut di Tempat Karaoke, Kurang 24 Jam Polres Wajo Bekuk Pelaku

BeritaTerkait

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026

SENGKANG, PIJARNEWS.COM- Sekira 24 usai kejadian Kepolisian Polres Wajo berhasil menangkap palaku penganiayaan berat yang berujung maut. Hal itu di ungkapkan Kapolres wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM saat gelar press Release awal tahun 2022 didepan ruang sat reskrim polres wajo, Rabu (19/1/2022).

Kapolres wajo yang didampingi Kasat Reskrim AKP Asian Sihombing , S.IK menyampaikan, kejadian penganiayaan itu bermula saat korban dan pelaku bersama-sama menghadiri acara hiburan malam karaoke, pada saat itu korban tiba-tiba menampar tersangka karena merasa tersinggung. “Kemudian tersangka langsung mencabut badiknya dan mengejar korban sejauh 50 meter sehingga korban terjatuh, pada saat itulah tersangka menusuk korban dengan badiknya sebanyak 13 kali sehingga korban meninggal dunia,” ucapnya.

Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Wajo, tersangka di sangkakan pasal 338 khupidana subs pasal 351 ayat (3) khupidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: KaraokePenikamanPolresWajo

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi