• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tidak Tepat Waktu Masuk Kerja,TPP ASN Bakal Dipotong

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2023
di Sulselbar
Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo

Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel memastikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel, bakal dipotong. TPP ASN itu akan dipotong jikalau tidak memperhatikan kehadiran dan tidak tepat waktu masuk bekerja. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulsel, A. Irham Sakti Irawan mengatakan, kehadiran itu, dapat diketahui melalui absen yang dilakukan oleh para pegawai yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam sehari.

Di bulan Ramadan ini, tak ada alasan untuk tidak memperhatikan jam kerja, apalagi perubahan jadwal juga sudah dilakukan sebelumnya.

“Saat Ramadan, jam masuk Senin-Kamis pukul 08.00 Wita, pulang 15.00 Wita. Jumat masuk 08.00 – dan pulang 15.30, dan untuk jam istirahat, Senin-Kamis itu, pukul 12.00-12.30 dan hari Jumat itu, pukul 12.00-13.00,” sebut Irham, Jumat (7/4/2023) dilansir dari HeraldSulsel.id.

Dengan begitu, telah ditetapkannya jam masuk dan pulang itu, dan ASN tidak mengikuti, maka TPP dipotong.

“Dari jadwal itu, TPP-nya pasti dipotong jika selalu terlambat,” terangnya. Irham menambahkan, jika terdapat OPD yang tidak bekerja sesuai dengan jam kerja atau kecenderungan banyak yang terlambat, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke pihak BKD. Dan jika merasa dirugikan dengan terhambatnya palayanan akibat keterlambatan para pegawai.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Dorong OJK Sulselbar Buat Program Pengembangan UMKM

Persyarikatan Muhammadiyah Buka Pendaftaran Beasiswa Persiapan Studi Lanjut

Super English Camp, Program Keren Belajar Bahasa Inggris

Pijar Channel : Kecelakaan Maut Xenia Hantam Truk

“Pengaduan itu, dapat bersumber dari masyarakat ataupun lembaga lainnya,” kata Irham.

Pemprov Sulsel terus berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulan Ramadan ini. Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan, untuk para ASN yang terindikasi malas akan ada sanksi yang bakal diberikan.

Pemberian sanksi itu, kata Andi Aslam memiliki jenjang, yang pertama itu bakal dilakukan teguran lisan oleh atasan langsung. “Pasti ada sanksi. Pertama itu teguran lisan, kemudian teguran tertulis. Ada diaturannya semua mengenai yang seperti itu,” paparnya.

Apalagi sambung mantan Bupati Pinrang itu, dalam waktu dekat ini juga akan ada libur panjang menjelang hari raya, itu dikhawatirkan ada oknum yang lebih awal meliburkan diri. “Jangan sampai ada yang ambil duluan, seperti itu. Terus kemudian nanti cuti bersama ada juga mungkin ada yang lambat masuk,” urai Aslam. (*)

Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Sulselbar

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan