MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Setelah Ganai Anak Jugah Siti Aisyah (46 tahun) perempuan WN Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo melalui Surabaya-Pontianak dan Entikong-Kalimantan Barat pada Rabu (7/4/2021) lalu, kali ini Kanim Parepare kembo mendeportasi M. Taufiq (22 Tahun) WN Malaysia dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pendeportasian itu merupakan yang ketiga kalinya pada tahun 2021 ini, sedangkan yang pertama kali di deportasi adalah Artilla (22 Tahun) seorang perempuan WN Malaysia yang dideportasi oleh Kanim Parepare via Bandara Soekarno-Hatta, Pontianak dan
Entikong pada 10 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Senin (12/04/2021).
Heru D. Muliawan Kasubsi Intelijen Keimigrasian yang mengawal deportasi tersebut menyatakan bahwa Taufiq akan diberangkatkan dari Bandara Soetta ke Kualalumpur pkl.14.30WIB.
“Kami telah berangkatkan yang bersangkutan ke Makassar pukul 09.30 Wita. Dari Kualalumpur, Taufiq ini akan terbang ke Kotakinabalu tempat tinggal bersama keluarganya. Apabila ia suatu saat nanti ingin kembali ke Indonesia, tentunya tidak semudah itu karena namanya akan kami masukkan ke dalam Daftar Pencegahan (Cegah),” Kata Heru.
Sementara itu, Dodi menambahkan, Taufiq ini merupakan WN Malaysia, namun kedua orang tuanya berasal dari Sidrap sehingga banyak keluarganya tinggal di Sidrap.
“Taufiq lahir pada 1999 di Kotakinabalu-Sabah, Malaysia Timur, tetapi menurut pengakuannya sejak usia tiga bulan ia tinggal, bersekolah di Sidrap kemudian pulang ke Malaysia. Pada 2017 ia kembali ke Sidrap dan dideportasi Kanim Parepare karena izin tinggalnya telah habis berlaku (overstay),” ungkap Dodi.
Dodi juga mengatakan, pada 2019 Taufiq ditangkap lagi karena tidak dapat menunjukkan paspor sehingga diseret PPNS Imigrasi ke PN Sidrap dan dihukum pidana penjara di Rutan Sidrap selama satu tahun, empat bulan dan lima belas hari.
Dodi berharap, Penegakan Hukum Keimigrasian Sulawesi Selatan Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum setempat dapat berkolaborasi dengan baik. “Saya optimis dengan penegakan hukum di Sulsel dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena ini juga merupakan Target Kinerja Imigrasi Sulsel dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Dodi.