• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 April 2021
di Hukum, Peristiwa

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Setelah Ganai Anak Jugah Siti Aisyah (46 tahun) perempuan WN Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo melalui Surabaya-Pontianak dan Entikong-Kalimantan Barat pada Rabu (7/4/2021) lalu, kali ini Kanim Parepare kembo mendeportasi M. Taufiq (22 Tahun) WN Malaysia dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pendeportasian itu merupakan yang ketiga kalinya pada tahun 2021 ini, sedangkan yang pertama kali di deportasi adalah Artilla (22 Tahun) seorang perempuan WN Malaysia yang dideportasi oleh Kanim Parepare via Bandara Soekarno-Hatta, Pontianak dan
Entikong pada 10 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Senin (12/04/2021).

Heru D. Muliawan Kasubsi Intelijen Keimigrasian yang mengawal deportasi tersebut menyatakan bahwa Taufiq akan diberangkatkan dari Bandara Soetta ke Kualalumpur pkl.14.30WIB.

“Kami telah berangkatkan yang bersangkutan ke Makassar pukul 09.30 Wita. Dari Kualalumpur, Taufiq ini akan terbang ke Kotakinabalu tempat tinggal bersama keluarganya. Apabila ia suatu saat nanti ingin kembali ke Indonesia, tentunya tidak semudah itu karena namanya akan kami masukkan ke dalam Daftar Pencegahan (Cegah),” Kata Heru.

Berita Terkait

WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas

Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku TPPO

Langgar Izin Tinggal, Kanim Parepare Deportasi WNA asal Malaysia

Sementara itu, Dodi menambahkan, Taufiq ini merupakan WN Malaysia, namun kedua orang tuanya berasal dari Sidrap sehingga banyak keluarganya tinggal di Sidrap.

“Taufiq lahir pada 1999 di Kotakinabalu-Sabah, Malaysia Timur, tetapi menurut pengakuannya sejak usia tiga bulan ia tinggal, bersekolah di Sidrap kemudian pulang ke Malaysia. Pada 2017 ia kembali ke Sidrap dan dideportasi Kanim Parepare karena izin tinggalnya telah habis berlaku (overstay),” ungkap Dodi.

Dodi juga mengatakan, pada 2019 Taufiq ditangkap lagi karena tidak dapat menunjukkan paspor sehingga diseret PPNS Imigrasi ke PN Sidrap dan dihukum pidana penjara di Rutan Sidrap selama satu tahun, empat bulan dan lima belas hari.

Dodi berharap, Penegakan Hukum Keimigrasian Sulawesi Selatan Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum setempat dapat berkolaborasi dengan baik. “Saya optimis dengan penegakan hukum di Sulsel dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena ini juga merupakan Target Kinerja Imigrasi Sulsel dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Dodi.

Terkait: DeportasiKantor imigrasi kelas II ParepareWNA Malaysia

TerkaitBerita

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan