PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pihak imigrasi kelas II Kota Parepare Sulawesi Selatan mendeportasi pemain asing asal Ghana. Kegiatan ini digelar dalam sebuah konferensi pers di kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi persnya pihak Imigrasi kelas II Kota Parepare mendeportasi WNA tersebut lantaran masuk ke Indonesia tanpa menggunakan visa dan menyalahgunakan izin tinggal untuk bermain sepak bola pada pertandingan Bupati CUP III Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
https://www.youtube.com/watch?v=Th5itLKQ71U&feature=youtu.be
Menurut keterangan kepala Imigrasi Kelas II Kota Parepare, Noer Putra Bahagia, menjelaskan, kegiatan pendeportasian dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya klub sepak bola yang menggunakan pemain asing pada pertandingan Bupati CUP III Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya berhasil mengamankan 2 pemain asing yang dibawah oleh salah satu agency bernama CV. Sabrina Indo Sport asal Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Noer Putra menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki agency yang membawa WNA tersebut datang ke Indonesia untuk bermain disalah satu klub sepak bola di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, karena menurutnya ini adalah sebuah pelanggaran pidana dokumen keimigrasian.
Kedua WNA ini diketahui datang ke Kabupaten Barru bermain sepak bola untuk memperkuat klub Garuda FC pada pertandingan Bupati CUP III Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.(*)
KAMERAMEN/WRITER : AMIRUDDIN PUJO
VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI
EDITOR : TAMA KURNIWAN