• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosen Hukum IAIN Parepare Sebut Wakili Rasa Keadilan, Harap Vonis Bharada E Ringan

Editor: Tohir Muhammad
13 Februari 2023
di Hukum
Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosen Hukum IAIN Parepare Sebut Wakili Rasa Keadilan, Harap Vonis Bharada E Ringan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menyeret Mantan Kepala Divisi dan Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo terhadap eks ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023) menyatakan Ferdy Sambo terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Menanggapi putusan hakim, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare Rusdianto mengapresiasi kinerja hakim telah menjatuhkan pidana maksimal terhadap Ferdy Sambo.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Saya mengapresiasi hakim, bisa menjatuhkan pidana maksimal terhadap Sambo. Ini sungguh mewakili rasa keadilan hukum masyarakat, karena memang Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat,” kata Rusdianto.

Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare itu menjelaskan, majelis hakim berani menerapkan putusan ultra petita, dimana tuntutan jaksa hanya pidana seumur hidup, namun ternyata hakim berpendapat lain.

“Sekarang kita tinggal tunggu vonis hakim terhadap Bharada Eliaser atau Bharada E dan Putri Chandrawati. Semoga majelis hakim tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdianto mengatakan, meskipun secara teori banyak kalangan masih memperdebatkan status Bharada E sebagai Justice Collaborator. “Tapi saya cenderung sepakat jika Eliazer di hukum ringan. Alasannya ada beberapa hal meringankan yang bisa menjadi pertimbangan hukum hakim, misalnya status Justice Collaborator dan telah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J,” ujarnya.

Rusdianto menambahkan, apalagi faktor relasi kuasa sangat mempengaruhi tindakan yang dilakukan Bharada E.

Dia pun berharap, hakim berani melakukan terobosan hukum, bukan malah menerobos hukum. Sehingga kasus kematian Brigadir J bisa memberikan rasa keadilan masyarakat khususnya keluarga almarhum. (why)

Terkait: Bharada EFerdy SamboHakimIAIN ParepareVonis Mati

BeritaTerkait

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2026

...

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Tohir Muhammad
13 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi