• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

WNA Malaysia Dideportasi dan Dicekal Imigarasi Parepare

Editor: Abdillah MS
30 April 2019
di Hukum
WNA Malaysia Dideportasi dan Dicekal Imigarasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, selasa (30/4/2019).

WNA asal Malaysia yang diketahui bernama M.Taufik Bin Mustafa, lahir 7 Januari 1999 Sabah Malaysia ini dideportasi, lantaran izin tinggalnya di Indonesia sudah habis masa berlakunya atau overstay.

Kepala Imigrasi Kelas II B Kota Parepare, Nur Putera Bahagia menjelaskan, sebelumnya WNA Malaysia ini diketahui keberadaannya setelah adanya laporan dari pihak Polsek Baranti, Sidrap, jika ada WNA yang melakukan tindak pidana pengancaman terhadap keluarganya.

“Taufik ini datang mengunjungi keluarganya di Baranti Kabupaten Sidrap, dan telah melakukan upaya tindak pidana kekerasan berupa pengancaman yang diduga akan mencelakakan seseorang yang tak lain adalah pamannya sendiri,” jelas Putera.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Atas dasar tindakan yang dilakukan Taufik kata Putera, pihak Polsek Baranti, Sidrap, langsung mengamankan yang bersangkutan dan menahannya.

“Tanggal 26 april 2019, Polsek Baranti melaporkan keberadaan dan status Taufik kepada Kantor Imigrasi Kelas II Parepare untuk koordinasi lebih lanjut terkait status kewarganegaraan WNA asal Malaysia itu,”jelas dia

Atas laporan itu lanjut Putera, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Parepare, kemudian melakukan koordinasi dengan kedutaan Malaysia di Jakarta.

“Benar Taufik ini seorang WNA, dan setelah berkoordinasi juga dengan keluarganya, ternyata dia mengidap penyakit jiwa dan pernah di rawat di RS Jiwa Makassar,”ungkap Putera.

Putera menyimpulkan, karena WNA yang beranama Taufik itu, telah melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu telah tinggal di Indonesia melampaui batas ijin tinggal.

“WNA Malaysia ini melanggar pasal 75 ayat 1 dan 2 UU No. 16 Tahun 2019. Maka atas dasar itu, Taufik dikeluarkan dari Indonesia dengan tindakan deportasi dan dicekal tidak bisa masuk ke Indonesia dengan batas tertentu yang telah ditentukan,” tegas Putera.

Besok, rabu (1/5/2019) Imigrasi Kelas II Parepare akan memberangkatkan WNA asal Malaysia itu menggunakan pesawat Air Asia, dengan nomor penerbangan AK 331 tujuan Makassar-KL pkl 17.20 wita pengawalan ketat Intel Dakim Imigrasi Kelas II Parepare.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: CekalImigrasi Kelas II TPI ParepareWNA Malaysia

BeritaTerkait

7.614 WNA Masuk dalam Daftar Cekal Imigrasi pada September 2024

7.614 WNA Masuk dalam Daftar Cekal Imigrasi pada September 2024

Editor: Tim Redaksi
25 September 2024

...

Komitmen Jaga Keamanan Negara, Hingga September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2024

...

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Usai Jalani Hukuman, Imigrasi Sulsel Deportasi Taufiq WNA Asal Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
12 April 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi