• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Percepat Program Satu Juta Rumah, Pemerintah Pusat Instruksikan Pemda Segera Terapkan PP 64/2016

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Desember 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Ket:  Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. (foto: Handover)

Ket: Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. (foto: Handover)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah pusat menginstruksikan seluruh Pemda se-Indonesia Timur, untuk segera menerapkan PP 64 tahun 2016. PP tersebut memangkas sejumlah perizinan, dalam upaya mempercepat program satu juta rumah.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. Hadir pada acara tersebut, para bupati dan walikota se-Indonesia Timur, BPN, Pengembang Indonesia (PI), REI dan Apersi.



Staf ahli wapres Togar Arifin Silaban menegaskan instruksi presiden agar PP ini segera diterapkan didaerah.

“Akan ada tim monitoring untuk memantau pelaksanaan PP ini,” jelas Togar.

Dalam PP ini, pemerintah pusat menginstruksikan perizinan dipangkas dari 33 tahap menjadi hanya 11 tahap. Waktu pengurusan yang bisa memakan 769 – 981 hari, dipangkas menjadi maksimal 44 hari saja.

Ketua PI Sulsel Yasser Latief, menyebut PP ini sejatinya sudah sangat baik. Ada keberpihakan dan goodwill dari pemerintah pusat kepada masyarakat agar memiliki hunian yang layak.

BeritaTerkait

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

“PI berharap PP ini betul-betul diimplementasikan oleh Pemda se-Sulsel, dalam rangka realisasi program satu juta rumah,” harap Yasser.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hami mencatat capaian Program Satu Juta Rumah baru terealisasi 765.120 unit rumah (per Desember ini).

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR, dan diikuti terbitnya PP diatas. Kendalanya, belum semua daerah patuh pada PP tersebut.

“Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah,” kata Khalawi.

Turut hadir pada acara itu, Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief, Wasekjen M Rais Nadjamuddin, Ketua REI HM Shadiq, serta Ketua Apersi Sulbar M Nuju Leo. (*/ris)

Perizinan yang dipercepat;
– Surat pelepasan hak atas tanah (dari 15 hari menjadi paling lama 3 hari)
– Site plan (paling lama 7 hari)
– Pengukuran peta bidang tanah (dari 90 hari menjadi paling lama 14 hari)
– Penerbitan dan pemecahan IMB (dari 30 hari menjadi paling lama 3 hari)
– SK penetapan hak atas tanah (dari 213 hari menjadi paling lama 3 hari)
– Pemecahan sertifikat (dari 120 hari menjadi 5 hari)
– Pemecahan PBB atas nama konsumen (dari 30 hari menjadi 3 hari)

Terkait: DPD PI SulselPengembang Indonesia (PI) SulselPropertiRumah Subsidi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Januari 2024

...

Bertemu Assistant Vice President BRI Pusat, Apersi Sulsel Tertantang Manfaatkan Kuota 100 Ribu Rumah Subsidi

Bertemu Assistant Vice President BRI Pusat, Apersi Sulsel Tertantang Manfaatkan Kuota 100 Ribu Rumah Subsidi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
22 Januari 2022

...

Apersi Sulsel dan BRI Tanda Tangani PKS, 2022 Apersi Target Penjualan Rp 2 T Lebih

Apersi Sulsel dan BRI Tanda Tangani PKS, 2022 Apersi Target Penjualan Rp 2 T Lebih

Editor: Tohir Muhammad
28 Desember 2021

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi