• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Istri Imigran Iran Sebut Ada Kejanggalan Saat Suaminya Ditahan Imigrasi Parepare

Editor: Tim Redaksi
29 Mei 2021
di Sulselbar
Istri Imigran Iran Sebut Ada Kejanggalan Saat Suaminya Ditahan Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Istri Imigran asal Iran berinisial MA (41) yang merupakan warga Parepare, membeberkan ada kejanggalan saat Imigrasi Parepare menahan suaminya, Ramin Poorbihamta (39).

Pasalnya, tidak diberitahukan sebelumnya jika akan dilakukan penahanan. Sementara, kata dia, suaminya sudah kooperatif mengikuti semua arahan hingga akhirnya ia dibawa ke Kantor Imigrasi Parepare.

“Yang janggal menurut saya, karena tidak disampaikan jika suami saya akan dilakukan penahanan. Karena awalnya yang kami tahu, saya dan suami itu akan dibuatkan KK dari Disdukcapil,” beber MA, Sabtu (29/05/2021)

Seharusnya, kata dia, karena suaminya sudah kooperatif kepada petugas, tindakan penahanan itu sedari awal diberitahukan.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Setibanya di Kantor Imigrasi, lanjut MA, ia hanya disampaikan jika suaminya akan dilakukan pendataan. Namun, suaminya malah langsung ditahan.

“Saya juga sudah tanyakan hal ini ke petugas Imigrasi. Kenapa kami tidak disampaikan dari awal. Tapi mereka bilang itu urusan dapurnya mereka. Tidak bisa kami campuri,” ungkapnya.

Meski begitu, MA memang mengakui jika kartu UNHCR milik suaminya sudah kadaluarsa lima bulan. Namun, kata dia, hal itu tidak disengaja. Sebab, masalah kartu kadaluarsa UNHCR ialah milik PBB yang mengurusi para imigran.

“Kalau suami saya ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Parepare atas alasan kartu kadaluarsa itu, menurut saya ini sesuatu yang salah. Karena, itu bukan urusan Imigrasi,” ujarnya.

“Harusnya dia hanya disuruh kembali ke Makassar. Karena memang aturannya tidak boleh meninggalkan Makassar. Apalagi suami saya sudah kooperatif dari awal. Tidak mesti ditahan seperti itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, WNA asal Iran yang ditahan di rumah detensi itu rencananya akan dibawa pulang ke Kantor Imigrasi Makassar.

Namun sebelum dilakukan pemindahan, lanjut Arief, WNA Iran yang berstatus Imigran yang dinaungi UNHCR itu melarikan diri.

“Itu dilakukan setelah menjebol ventilasi kamar mandi kemudian membakar meja makan di ruang detensi,” kata Arief kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021 lalu.

Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Imigrasi Parepare terkait perkembangan keberadaan Imigran asal Iran itu.(*)

Reporter: Mulyadi Ma’ruf
Editor: Misbah Sabaruddin

Terkait: Imigrasi ParepareKaburWNA Iran

BeritaTerkait

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi