• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Istri Imigran Iran Sebut Ada Kejanggalan Saat Suaminya Ditahan Imigrasi Parepare

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
29 Mei 2021
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Istri Imigran asal Iran berinisial MA (41) yang merupakan warga Parepare, membeberkan ada kejanggalan saat Imigrasi Parepare menahan suaminya, Ramin Poorbihamta (39).

Pasalnya, tidak diberitahukan sebelumnya jika akan dilakukan penahanan. Sementara, kata dia, suaminya sudah kooperatif mengikuti semua arahan hingga akhirnya ia dibawa ke Kantor Imigrasi Parepare.

“Yang janggal menurut saya, karena tidak disampaikan jika suami saya akan dilakukan penahanan. Karena awalnya yang kami tahu, saya dan suami itu akan dibuatkan KK dari Disdukcapil,” beber MA, Sabtu (29/05/2021)

Seharusnya, kata dia, karena suaminya sudah kooperatif kepada petugas, tindakan penahanan itu sedari awal diberitahukan.

Setibanya di Kantor Imigrasi, lanjut MA, ia hanya disampaikan jika suaminya akan dilakukan pendataan. Namun, suaminya malah langsung ditahan.

Berita Terkait

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

“Saya juga sudah tanyakan hal ini ke petugas Imigrasi. Kenapa kami tidak disampaikan dari awal. Tapi mereka bilang itu urusan dapurnya mereka. Tidak bisa kami campuri,” ungkapnya.

Meski begitu, MA memang mengakui jika kartu UNHCR milik suaminya sudah kadaluarsa lima bulan. Namun, kata dia, hal itu tidak disengaja. Sebab, masalah kartu kadaluarsa UNHCR ialah milik PBB yang mengurusi para imigran.

“Kalau suami saya ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Parepare atas alasan kartu kadaluarsa itu, menurut saya ini sesuatu yang salah. Karena, itu bukan urusan Imigrasi,” ujarnya.

“Harusnya dia hanya disuruh kembali ke Makassar. Karena memang aturannya tidak boleh meninggalkan Makassar. Apalagi suami saya sudah kooperatif dari awal. Tidak mesti ditahan seperti itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, WNA asal Iran yang ditahan di rumah detensi itu rencananya akan dibawa pulang ke Kantor Imigrasi Makassar.

Namun sebelum dilakukan pemindahan, lanjut Arief, WNA Iran yang berstatus Imigran yang dinaungi UNHCR itu melarikan diri.

“Itu dilakukan setelah menjebol ventilasi kamar mandi kemudian membakar meja makan di ruang detensi,” kata Arief kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021 lalu.

Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Imigrasi Parepare terkait perkembangan keberadaan Imigran asal Iran itu.(*)

Reporter: Mulyadi Ma’ruf
Editor: Misbah Sabaruddin

Terkait: Imigrasi ParepareKaburWNA Iran

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan