• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Istri Imigran Iran Sebut Ada Kejanggalan Saat Suaminya Ditahan Imigrasi Parepare

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
29 Mei 2021
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Istri Imigran asal Iran berinisial MA (41) yang merupakan warga Parepare, membeberkan ada kejanggalan saat Imigrasi Parepare menahan suaminya, Ramin Poorbihamta (39).

Pasalnya, tidak diberitahukan sebelumnya jika akan dilakukan penahanan. Sementara, kata dia, suaminya sudah kooperatif mengikuti semua arahan hingga akhirnya ia dibawa ke Kantor Imigrasi Parepare.

“Yang janggal menurut saya, karena tidak disampaikan jika suami saya akan dilakukan penahanan. Karena awalnya yang kami tahu, saya dan suami itu akan dibuatkan KK dari Disdukcapil,” beber MA, Sabtu (29/05/2021)

Seharusnya, kata dia, karena suaminya sudah kooperatif kepada petugas, tindakan penahanan itu sedari awal diberitahukan.

Setibanya di Kantor Imigrasi, lanjut MA, ia hanya disampaikan jika suaminya akan dilakukan pendataan. Namun, suaminya malah langsung ditahan.

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

“Saya juga sudah tanyakan hal ini ke petugas Imigrasi. Kenapa kami tidak disampaikan dari awal. Tapi mereka bilang itu urusan dapurnya mereka. Tidak bisa kami campuri,” ungkapnya.

Meski begitu, MA memang mengakui jika kartu UNHCR milik suaminya sudah kadaluarsa lima bulan. Namun, kata dia, hal itu tidak disengaja. Sebab, masalah kartu kadaluarsa UNHCR ialah milik PBB yang mengurusi para imigran.

“Kalau suami saya ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Parepare atas alasan kartu kadaluarsa itu, menurut saya ini sesuatu yang salah. Karena, itu bukan urusan Imigrasi,” ujarnya.

“Harusnya dia hanya disuruh kembali ke Makassar. Karena memang aturannya tidak boleh meninggalkan Makassar. Apalagi suami saya sudah kooperatif dari awal. Tidak mesti ditahan seperti itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, WNA asal Iran yang ditahan di rumah detensi itu rencananya akan dibawa pulang ke Kantor Imigrasi Makassar.

Namun sebelum dilakukan pemindahan, lanjut Arief, WNA Iran yang berstatus Imigran yang dinaungi UNHCR itu melarikan diri.

“Itu dilakukan setelah menjebol ventilasi kamar mandi kemudian membakar meja makan di ruang detensi,” kata Arief kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021 lalu.

Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Imigrasi Parepare terkait perkembangan keberadaan Imigran asal Iran itu.(*)

Reporter: Mulyadi Ma’ruf
Editor: Misbah Sabaruddin

Terkait: Imigrasi ParepareKaburWNA Iran

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan