• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Parepare Kejar Tersangka Baru Korupsi Bansos

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 April 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mengejar tersangka baru kasus korupsi bansos sapi bunting. Kasus yang telah bergulir sejak 2013 itu, masih terus dikembangkan, usai tiga peternak penerima bantuan dipidana 1 tahun 4 bulan penjara.

Hasbi menjelaskan, ketiga terpidana terbukti menyalahi petunjuk teknis penggunaan Bansos. Diantaranya, bansos itu dibagi kepada peternak yang ternyata tidak memiliki sapi bunting. Tetapi pihaknya menyadari bahwa ketiga terpidana tidak mungkin menyalahi juknis bansos, tanpa petunjuk oknum tertentu.

“Oknum itulah yang kita kejar sekarang. Kita tau ini ada yang arahkan,” tegas Kasipidsus Kejari Parepare Hasbi Saleh, Rabu 26/4.

Dalam waktu dekat, Kejari akan memeriksa ulang sejumlah pihak. Diantaranya tiga tim pendamping kelompok tani, sejumlah pejabat dan PNS dilingkup Dinas PKP. Bahkan PNS ditingkat provinsi juga tidak menutup kemungkinan diperiksa, mengingat bansos itu dari provinsi. “Kita akan panggil,” ujarnya.

Bansos sapi bunting disalurkan lewat Dinas PKP (sebelumnya bernama Dinas PKPK) yang kala itu dipimpin Hj Damilah Husain. Ada tiga kelompok tani yang menerima total Rp600 juta. Namun 10 persen atau Rp60juta dipotong oleh Kadis. Belakangan saat bansos itu berbuntut hukum, Damilah mengembalikan Rp60 juta itu dan perkaranya dihentikan. Sayangnya, tiga peternak penerima bansos kasusnya tetap berlanjut hingga vonis beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

* Hukum yang Manusiawi

Terkait tudingan bahwa tiga terpidana tidak pernah didampingi pengacara, Hasbi menolak disalahkan. Menurutnya, pihaknya telah menawarkan kepada tiga peternak itu agar didampingi sejak awal kasus bergulir.

“Kita sudah tawarkan dan kita sampaikan bahwa gratis. Bagaimanapun kita juga manusiawi kok. Namun bagaimanapun, mereka harus tetap diproses sesuai UU,” tegasnya.

Sebelumnya, pegiat hukum Nasir Dollo memprotes keras perlakuan hukum yang diterima tiga terpidana. Dia yang membantu ketiga terpidana menyusun pledoi, yang belakangan juga tidak dibacakan.

Nasir Dollo juga menggalang kekuatan sejumlah LSM untuk melakukan pendampingan atas tiga peternak yang dipidana tersebut. Dia menilai, tiga peternak ini hanyalah rakyat kecil yang dijadikan tumbal, dalam kasus korupsi sapi bunting. (ris)

Terkait: BansosParepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan