• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

KPU Tunggu Putusan MA Terkait Gugatan Taufan Pawe

Editor: Abdillah MS
14 Mei 2018
di Hukum, Pilkada, Politik
KPU Tunggu Putusan MA Terkait Gugatan Taufan Pawe

Ilustrasi: int

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, telah memasukkan berkas surat jawaban atas gugatan yang telah dilayangkan oleh Taufan Pawe, ke Mahkama Agung (MA), pasca didiskulifikasi pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 oleh KPU berdasarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parepare.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah di depan sejumlah jurnalis, saat menggelar media gathering di Café D’Daeng, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Senin (14/5/2018). Nahdiya menjelaskan, keputusan MA sendiri akan keluar paling lama 14 hari kerja sejak KPU memberikan jawaban atas gugatan pemohon.

“Kami telah memasukkan surat jawaban atas gugatan tersebut Ke MA pada hari Jumat, jika berhitung paling lama itu tanggal 6 atau 7 Mei, tapi bisa lebih cepat dari tanggal itu,” urai dia.

Pada kesempatan yang sama, Nahdiyah juga menyinggung terkait undangan sosialisasi Paslon tunggal ke KPU Parepare di Tangerang, Banten, Sabtu (12/5/2018) kemarin.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026
NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

“Sosialisasi tersebut hanya diadakan satu kali saja selama tahapan Pilkada, jadi unadangannnya kepada seluruh daerah yang melawan Kotak Kosong dan yang berpotensi melawan Kolom Kosong, makanya kita diundang,” tegas dia.

Ketika disinggung tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik Taufan Pawe-Pangerang Rahim, pasca diskulifikasi, Nahdiayah mengatakan, KPU Kota Parepare, masih menunggu hasil putusan MA sebelum melakukan penertiban terhadap APK Taufan Pawe-Pangerang Rahim. Langkah ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kota Parepare. (abd)

Terkait: KPU ParepareMahkama Konstitusi

BeritaTerkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi