• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

KPU Tunggu Putusan MA Terkait Gugatan Taufan Pawe

Editor: Abdillah MS
14 Mei 2018
di Hukum, Pilkada, Politik
Ilustrasi: int

Ilustrasi: int

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, telah memasukkan berkas surat jawaban atas gugatan yang telah dilayangkan oleh Taufan Pawe, ke Mahkama Agung (MA), pasca didiskulifikasi pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 oleh KPU berdasarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parepare.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah di depan sejumlah jurnalis, saat menggelar media gathering di Café D’Daeng, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Senin (14/5/2018). Nahdiya menjelaskan, keputusan MA sendiri akan keluar paling lama 14 hari kerja sejak KPU memberikan jawaban atas gugatan pemohon.

“Kami telah memasukkan surat jawaban atas gugatan tersebut Ke MA pada hari Jumat, jika berhitung paling lama itu tanggal 6 atau 7 Mei, tapi bisa lebih cepat dari tanggal itu,” urai dia.

Pada kesempatan yang sama, Nahdiyah juga menyinggung terkait undangan sosialisasi Paslon tunggal ke KPU Parepare di Tangerang, Banten, Sabtu (12/5/2018) kemarin.

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

“Sosialisasi tersebut hanya diadakan satu kali saja selama tahapan Pilkada, jadi unadangannnya kepada seluruh daerah yang melawan Kotak Kosong dan yang berpotensi melawan Kolom Kosong, makanya kita diundang,” tegas dia.

Ketika disinggung tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik Taufan Pawe-Pangerang Rahim, pasca diskulifikasi, Nahdiayah mengatakan, KPU Kota Parepare, masih menunggu hasil putusan MA sebelum melakukan penertiban terhadap APK Taufan Pawe-Pangerang Rahim. Langkah ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kota Parepare. (abd)

Terkait: KPU ParepareMahkama Konstitusi

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi