• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Mahfud Sebut Banyak Pejabat Korupsi Berasal dari Kantor Peraih Predikat WTP

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 September 2022
di Nasional
Mahfud Sebut Banyak Pejabat Korupsi Berasal dari Kantor Peraih Predikat WTP

Menko Polhukam Mahfud Md

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Padahal daerah yang dipimpinnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menko Polhukam Mahfud Md menyentil pejabat daerah yang korupsi meski wilayahnya mendapat predikat WTP. Salah satu yang disentil yakni Lukas Enembe. Daerah yang dipimpin lukas bahkan sudah WTP 7 kali.

“Nah kemarin ada berita itu, Papua mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan WTP, pengelolaan keuangannya WTP 7 kali berturut-turut. Kenapa itu korupsi, berarti salah (pemberian WTP)? Bukan,” kata Mahfud kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, dilansir detikJatim, Sabtu (24/9/2022).
Mahfud menyebut, kebanyakan pejabat yang korupsi berasal dari kantor yang meraih predikat WTP. Dia mencontohkan mulai dari pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).


“Selama ini orang-orang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya mimpin Mahkamah Konstitusi itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP tapi koruptornya ada dua. WTP saja ada korupsi banyak, Mahkamah Agung sekretarisnya masuk penjara, sekarang WTP. Baru beberapa minggu pesta WTP, ditangkap,” ujarnya.

Menurut Mahfud, predikat WTP tak menjamin tidak adanya korupsi. Sebab, WTP hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

“Yang tidak dimasukkan pada laporan keuangan kan beda. Oleh sebab itu, di dalam WTP mungkin saja ada korupsi karena tiga hal. Satu ada yang tidak ditransaksikan, kedua ada fee back sudah ditransaksikan. Misal bangun gedung pascasarjana Unisma 500 miliar, pak ini ada fee back saya kembalikan Rp 50 miliar,” ucap Mahfud. (*)

Sumber: detik.com

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026
Terkait: Kasus Korupsi

BeritaTerkait

Setahun Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Rp.1,5 M dari Kasus Korupsi, BKD dalam Penyidikan

Editor: Tohir Muhammad
10 Desember 2024

...

Direktur Mall Pinrang Tersangka Korupsi Pegelolaan Mall, Jaksa Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

Editor: Tohir Muhammad
29 Oktober 2024

...

Januari-Oktober 2023 Kejari Parepare Tangani 159 Perkara, Ada juga Dugaan Kasus Korupsi

Januari-Oktober 2023 Kejari Parepare Tangani 159 Perkara, Ada juga Dugaan Kasus Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi