• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Indonesia Darurat Judi Online Pada Anak

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Desember 2023
di Opini

Oleh : Asniati, S. Pd.I

(Aktivis Pendidikan)

Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Ng. Noor Salim menyampaikan ada sebanyak 12.000 atau 30% dari 40.000-an siswa (SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA) di Demak yang terdampak gim daring yang disponsori oleh judi online. Tidak hanya itu, ungkapnya kepada Kompas (23-10-2023) bahwa lima persen dari jumlah itu, yaitu sekitar 2.000 siswa sudah mengakses judi online.

Pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan pemerintah mesti menyeriusi persoalan ini karena target judi online bukan lagi orang dewasa, tapi generasi muda.

Laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000.

Berita Terkait

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Data ini hanya fenomena gunung es, data yang sebenarnya tentu lebih besar lagi. Alhasil kita akan mengurut dada akibat sedemikian maraknya kasus judi online yang menimpa generasi muda kita di seantero negeri ini.

Maraknya Judi Online

Kemajuan teknologi dalam kehidupan kapitalisme terbukti membawa banyak dampak negatif, terutama bagi anak-anak yang masih belum dewasa dan belum mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Ponsel yang seharusnya digunakan untuk mempermudah komunikasi dan media pembelajaran bagi pelajar, pada zaman sekarang ini justru banyak digunakan untuk judi online, seperti yang dilakukan oleh para pelajar yang terlibat aktivitas haram tersebut.

Anak terjerat judi online merupakan masalah besar yang wajib mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama negara. Jika kita simpulkan, ada tiga faktor besar yang bertanggung jawab atas fakta miris ini.

Pertama, faktor keluarga. Peran orang tua dalam mendidik hari ini mendapat tantangan yang sangat berat. Anak-anak diberi sarana dan fasilitas yang memudahkan mereka berselancar di internet tanpa pendampingan orang tua.

Kedua, faktor lingkungan atau masyarakat. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem kapitalisme cenderung individualistis. Rasa peduli yang rendah membuat masyarakat tidak mau terlalu mencampuri urusan orang lain. Dalam sistem sekuler, tidak ada pembiasaan menyerukan kebaikan dan mencegah kerusakan.

Ketiga, faktor negara. Jika judi online sudah menyasar anak-anak, ini adalah tamparan keras bagi negara dalam melakukan fungsinya sebagai pelindung generasi. Meski Kemkominfo sudah melakukan upaya pemblokiran situs hingga rekening pelaku, nyatanya hal tersebut belum cukup mampu memberangus banyaknya judi online. Komitmen negara tampak masih kurang dalam memberantas segala hal yang merusak generasi. Bahkan, beberapa artis malah menjadi influencer judi online.

Artinya, perangkat hukum di negeri ini belum memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Dalam sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi online sah-sah saja, bukan perilaku yang harus dijauhi. Mirisnya lagi, judi online dianggap sebagai solusi masalah keuangan. Mereka memilih jalan pintas demi hasil instan.

Islam adalah Solusi

Haramnya judi telah jelas dalam banyak dalil. Keharamannya bukan sekadar karena mendatangkan dampak buruk bagi para pelakunya. Allah Swt. bahkan menyejajarkan judi dan miras dengan penyembahan berhala, lalu menggolongkannya sebagai perbuatan setan.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Dalam kehidupan sekuler saat ini, bisa jadi banyak para pelajar yang tidak paham keharaman judi. Mereka yang sudah tahu pun cenderung abai karena tidak ada penjagaan serius bagi generasi dari segala perbuatan haram. Oleh karena itu, mengatasi maraknya judi online di kalangan pelajar tidak cukup dengan nasihat dan ceramah kepada mereka. Perlu ada solusi mendasar dan komprehensif.

Pertama, harus ada peran orang tua dalam mendidik putra-putrinya agar menjadi anak saleh-salihah, juga agar tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas buruk, apalagi melanggar hukum. Keharmonisan dan kesejahteraan dalam keluarga menjadi kunci terbentuknya putra-putri yang taat pada Allah.

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Pelajar akan memiliki standar dalam memilih aktivitasnya, bukan sekadar untuk kesenangan materi.

Ketiga, peran masyarakat yang mendukung terwujudnya pelajar yang cinta ilmu dan dekat dengan kebaikan. Masyarakat tidak boleh abai terhadap suasana kemaksiatan di sekitarnya, apalagi di lingkungan generasi muda.

Keempat, peran negara dalam mewujudkan sistem yang mendukung terbentuknya kesalehan generasi. Mudah bagi negara—sebagai institusi yang memiliki kekuasaan—untuk menutup akses judi online bagi segenap masyarakat, termasuk pelajar. Begitu juga konten-konten media yang nonedukatif lainnya.

Tentu saja, semua itu akan sulit diwujudkan selama sistem kehidupan yang menaungi kita masih sistem sekuler kapitalisme. Harus terbentuk kesadaran dan keinginan bersama untuk menganulir sistem yang ada hari ini yang terbukti tidak kondusif bagi pelajar maupun seluruh manusia secara umum.

Sebagai gantinya, diperlukan sistem Islam yang akan menjadi solusi jitu dan membawa solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Wallahu a’lam bisshawab

 

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

 

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan