• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI : Mahasiswa Harapan Bangsa Bukan Binatang Liar yang Harus Dilacak dengan Anjing Pelacak

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10 Juli 2020
di Opini
Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo SH, MH*

Berita Terkait

Anggaran Membelah: Rakyat Terhimpit, Elit Terlindungi 

Demonstrasi Bergejolak, Mafindo Serukan Waspadai Hoaks di Ruang Digital

Delapan Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor UMPAR 2025-2029

Demo Pajak PBB-P2 di Pinrang, Massa Minta Penjelasan Bupati Tapi Dijawab Sekda

OPINI — Bangsa ini adalah bangsa yang beradab bukan bangsa Barbar dan saat ini zaman Romawi kuno telah berlalu, maka perilaku keji yang tidak manusiawi memperhadap-hadapkan manusia dengan binatang buas seperti harimau atau anjing sudah bukan masanya lagi.

Tindakan aparat keamanan yang menerjunkan anjing pelacak dalam aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Parepare di Kejaksaan Negeri Parepare pada Rabu 8 Juli 2020, sungguh merupakan perilaku yang berlebihan dan tidak manusiawi, mengingat terdapat mahasiswa menjadi korban terkaman anjing pelacak tersebut.

Sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare dan Ketua Umum LPBH-NU dan Ketua Umum YLBH Sunan Parepare, sungguh teramat kecewa dan sangat menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menerjunkan anjing pelacak dalam aksi demonstrasi yang dilakukan anak-anak kami, baik dari mahasiswa UM Parepare, IAIN Parepare, PMII dan lain-lain.

Sekarang yang menjadi pertanyaan mendasar, apakah secara hukum dibenarkan menerjunkan anjing pelacak dalam aksi menyatakan pendapat di depan umum (demonstrasi)? Bila ada peraturan perundang-undangan yang membenarkan anjing sebagai sarana pengaman dalam aksi demonstrasi, maka hukum itulah yang biadab dan harus segera dicabut atau batal demi hukum karena bertentangan dengan amanat konstitusi pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yaitu Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Aliansi Mahasiswa ParepareAnjing PelacakDemonstrasiKejari ParepareKota ParepareUM ParepareYLBH Sunan

TerkaitBerita

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

...

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan