• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemerhati Hukum Sesalkan Dugaan Kekerasan Anak di Sekolah Ramah Anak

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 Oktober 2018
di Sulselbar
Kekerasan anak

Kampanye stop kekerasan anak. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pemerhati hukum di Kota Parepare menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kota Kelahiran BJ Habibie ini.

Ironisnya, kejadian tersebut terjadi di sekolah ramah anak salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) unggulan di Kota Parepare.

Siswa berinisial YF (15) menderita luka dalam pada bagian ulu hati hingga harus beristirahat karena menjalani rawat jalan. Diduga YF menjadi korban kekerasan oleh oknum guru olahraga yang masih berstatus honorer pada Jumat 12 Oktober 2018. YF pun sempat dirawat di Rumah Sakit Sumantri selama lima hari. Hingga Ahad, 21 Oktober 2018, YF masih terbaring lemah di rumahnya.

Pemerhati Hukum, Azhar Zulfurqan menyayangkan kekerasan terhadap anak yang masih berstatus pelajar di SMP ternama tersebut. “Tentu sangat disayangkan kejadian ini kembali terulang di Kota Parepare, apalagi kejadiannya di SMP Unggulan yang baru saja menyandang sebagai sekolah ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” uraiannya.

Azhar yang juga Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Parepare, menambahkan, kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana luar biasa yang dilakukan oleh oknum guru honorer di sekolah unggulan tersebut. Selain itu, menurut Azhar perbuatan pelaku melanggar pasal 13 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah oleh undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak 2022 dan 2023 di Parepare

Siswa SD dan SMP di Sidrap Adu Kreativitas di Ajang FLS2N

Siswa SMP di Parepare Terbaring Lemas dan Tak Mampu Berjalan, Diisukan Gegara Vaksin

Sat Lantas dan Diknas Sidrap Bakal MoU, Larang Pelajar SMP Pakai Motor

Sementara korban yang ditemui di rumahnya di Jalan Takkalao, Kecamatan Soreang, Kota Parepare mengaku masih merasakan nyeri pada ulu hati. “Masih sakit pak sudah dipukul, lima hari saya dirawat di rumah sakit sumantri,” ujar Yusuf kepada wartawan saat ditemui di rumahnya dengan kondisi terbaring lemah di kasurnya.

PIJARNEWS akan berupaya mengkonfirmasi pihak guru yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya. Begitupula meminta tanggapan dan tindakan apa yang dilakukan   oleh pihan manajemen sekolah menyikapi dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. (*)

Penulis : Amiruddin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Kekerasan AnakSiswa SMP

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan